BELAWAN I TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima dua unit kapal rampasan negara dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pangkalan Belawan Penyerahan berlangsung di Aula Kantor PSDKP Belawan pada Rabu 26 November 2025
Dua kapal yang diserahkan yakni kapal motor SLFA 3763 dan PKFA 7541 Penyerahan dilakukan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Pung Nugroho Saksono kepada Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy
Sekda Dedi Maswardy menyampaikan penyerahan dua unit kapal tersebut merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Deli Serdang Ia berharap aset negara ini dapat dimanfaatkan untuk pembinaan pengawasan serta pengembangan ekonomi kelautan sehingga memberi manfaat langsung bagi nelayan dan kemajuan daerah
Menurut Sekda wilayah Deli Serdang memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia Potensi tersebut ditopang oleh garis pantai sepanjang 60 kilometer yang tersebar di Kecamatan Labuhan Deli Hamparan Perak Percut Sei Tuan dan Pantai Labu
Potensi kelautan dan perikanan Deli Serdang juga didukung lebih dari sepuluh ribu nelayan aktif ribuan unit armada penangkapan ikan serta produksi perikanan tangkap mencapai puluhan ribu ton pada tahun 2024 Sektor ini menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat pesisir yang memerlukan dukungan sarana prasarana dan sumber daya manusia memadai
Penyerahan dua kapal rampasan negara diyakini akan memperkuat upaya Pemkab Deli Serdang dalam pembinaan masyarakat pesisir pengawasan aktivitas kelautan pemberdayaan nelayan serta peningkatan layanan publik di kawasan pesisir Kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat cerdas sejahtera religius dan berkelanjutan khususnya pada misi penguatan ekonomi masyarakat
Sementara itu Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar harus menempatkan laut sebagai halaman depan pembangunan nasional Demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 laut perlu dikelola secara berkelanjutan dengan menjadikan ekologi sebagai panglima
Ia memaparkan sejak Januari hingga November 2025 PSDKP telah menangani ratusan kapal pelanggar di bidang kelautan dan perikanan baik kapal dalam negeri maupun asing Dalam banyak perkara pengadilan menetapkan kapal dirampas untuk negara sehingga KKP memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat melalui penyerahan kepada pemerintah daerah
Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhammad Ali Akbar menyebut penyerahan kapal rampasan negara ini menjadi momentum penting agar hasil penegakan hukum benar benar kembali kepada masyarakat khususnya nelayan dan warga pesisir Menurutnya penegakan hukum akan mencapai makna tertinggi ketika manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat
Ilham Gondrong

















