LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com-PT Bhinneka Perkasa Jaya menegaskan bahwa tidak ada satu pun pengusaha atau pemilik restoran yang “menguasai” Plaza Kuliner. Seluruh pengelolaan berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut melalui mekanisme kerja sama yang resmi dan terbuka bagi siapa saja.
Direktur Utama PT Bhinneka Perkasa Jaya, Ir Taufik Ismail ST MT IPM, menjelaskan bahwa Plaza Kuliner sebelumnya merupakan kawasan yang sepi dan tertutup pagar seng. Mulai Juni 2024, pihaknya diberi mandat untuk mengelola kawasan tersebut melalui Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aset, dengan tujuan mengubah wajah Lubuk Pakam menuju kota yang lebih modern dan hidup.
Dalam upaya mengembangkan kawasan tersebut, PT Bhinneka Perkasa Jaya sempat melakukan penjajakan ke sejumlah gerai besar seperti McDonald’s, KFC, hingga Starbucks. Namun, berbagai persyaratan dan ketentuan yang cukup ketat menjadi kendala untuk menarik brand besar berinvestasi di sana.
“Kami juga tetap mengedepankan pengusaha lokal, baik yang sudah mapan maupun pelaku UMKM di Lubuk Pakam dan wilayah Deli Serdang,” ujar Taufik, Selasa (25/11/2025).
Saat pertama dibuka, sekitar 20 tenan—mayoritas UMKM—berpartisipasi meramaikan Plaza Kuliner. Namun hingga akhir Desember 2024, hanya empat tenan yang bertahan dari total 25 kios yang ditawarkan. Sebagian UMKM yang ditawari kembali dengan konsep baru menolak karena menganggap kawasan tersebut belum ramai.
“Kita bersyukur ada beberapa pengusaha lokal yang tetap ingin berjuang menghidupkan Plaza Kuliner. Mereka ikut membangun kesan ramah dan modern dengan melibatkan tenaga lokal dari sekitar Lubuk Pakam,” lanjutnya.
Taufik menegaskan bahwa Plaza Kuliner terbuka untuk siapa saja yang ingin membuka usaha. Mekanisme kerja sama dapat berupa sewa atau bagi hasil sesuai kesepakatan dengan tenan. Jam operasional juga fleksibel, namun pihaknya berharap tenan dapat beroperasi 24 jam untuk menghidupkan kawasan tersebut.
Untuk pelaku UMKM yang ingin bergabung, PT Bhinneka Perkasa Jaya mempersilakan untuk menghubungi pihak pengelola. “Mekanisme sewa disepakati oleh para pihak,” pungkas Taufik.
Ilham Gondrong

















