KPM Tak Dapat Struk, ATM Digesek Duluan: Ada Apa di Cipinang? GOWI Minta DPMPD Jangan Bungkam!

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang terdiri dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) serta Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), resmi melayangkan surat permohonan konferensi pers kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Langkah ini ditempuh setelah berbagai laporan dari warga Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, mencuat terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran PKH dan BPNT.
Yang lebih mengejutkan, hampir seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak menerima struk penarikan setiap kali pencairan bantuan dilakukan.

“Ini persoalan serius. Laporan warga Desa Cipinang tidak bisa diabaikan,”

tegas Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan.

Raeynold menyebut hilangnya struk penarikan bukan hanya kejanggalan kecil, tetapi indikasi kuat minimnya transparansi.
“Struk itu bukti transaksi. Jika struk tidak diberikan, berarti ada proses yang tidak sesuai. Warga berhak mengetahui berapa uang yang sebenarnya mereka terima,” ujarnya.

Dugaan Pola Transaksi Janggal di Desa Cipinang

Selain hilangnya struk, laporan masyarakat Desa Cipinang mengungkap pola penyaluran bansos yang dinilai tidak wajar:

1. ATM KPM digesek terlebih dahulu, uang baru diberikan keesokan harinya.

2. EDC yang digunakan bukan dari Desa Cipinang, melainkan dari luar kecamatan.

3. Muncul dugaan pungutan liar pada setiap pencairan bantuan.

Ketua BARA API, Andi Irawan, menganggap hal ini sebagai alarm kuat bagi institusi pemerintah.
“Ketika ATM warga digesek tanpa struk, lalu uangnya diberikan besok, itu pola yang sangat tidak sehat. Jika ada pungli, itu jelas menindas rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga:  Deski, Warga Aceh Tenggara Kecewa Pasokan BBM Sering Telat

Ketua LIN Pandeglang, A. Umaedi, pun mempertanyakan alasan penggunaan mesin EDC dari luar kecamatan.
“Di Desa Cipinang ada warga yang punya EDC. Kenapa justru memilih EDC dari luar? Pola seperti ini memerlukan penjelasan resmi,” katanya.

GOWI: DPMPD Wajib Hadir, Wajib Menjelaskan

Dengan temuan lapangan tersebut, GOWI menuntut DPMPD Pandeglang untuk segera membuka konferensi pers terbuka.

Sekjen AWDI Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa publik tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian.
“Kami minta DPMPD hadir dan bicara apa adanya. Kalau tidak ada penyimpangan, mereka bisa jelaskan. Tapi kalau diam, publik wajar mencurigai,” ungkap Jaka.

Surat resmi konferensi pers telah diserahkan, dan GOWI menekankan bahwa permasalahan harus dijawab langsung oleh pihak yang memiliki otoritas, bukan diseret-seret atau dibiarkan menggantung.

Publik Menunggu Jawaban: Apa yang Sesungguhnya Terjadi di Cipinang?

Kasus bansos di Desa Cipinang kini menjadi sorotan setelah banyak KPM mengaku diperlakukan tidak sesuai prosedur.
Ketiadaan struk, penggunaan EDC luar kecamatan, dan dugaan pungli membuat masyarakat menuntut kejelasan.

GOWI menegaskan bahwa tujuan pihaknya bukan menuding sembarangan, melainkan membuka ruang klarifikasi yang transparan, agar semua pihak mengetahui faktanya tanpa manipulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan konferensi pers tersebut.

Satu pertanyaan kini menggema di Desa Cipinang dan Kecamatan Angsana:

Kenapa ada begitu banyak kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial, dan sampai kapan publik harus menunggu penjelasannya?.”(Tim/red)

Berita Terkait

Edukasi Hukum Merambah Dayah: Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sinergi Bentuk Santri Melek Hukum
Sengketa Pilkades Peulalu, P2K Datangi Kantor Camat Simpang Ulim untuk Penghitungan Ulang Suara
Jadi Korban Diskriminasi di Sub-Holding, Pegawai Tugas Karya Teriakkan “PLN Harus Rebut Kembali Pembangkit Listrik
Selain Diterpa Isu Bebas Ponsel dan Praktik Jual Kamar, Ajudan Kalapas Diduga Motori Pungli di Lapas Tanjung Gusta
Ketika Publik Menunggu Penjelasan, DPMPD dan Aparat Cipinang Memilih Diam
*Dialog Kebangsaan Bersama KPA, Mukim, Kepala Desa , Pemuda Dan Tokoh Masyarakat*
AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang
PT Sarana Nikita Jaya Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke 80 untuk Marinir
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:23

Lapas Gunung Sitoli Gelar Tasyakuran dan Ciptakan Momen Bersejarah di Hari Ulang Tahun ke 1 Kemenimipas

Kamis, 20 November 2025 - 12:32

Sengketa Pilkades Peulalu, P2K Datangi Kantor Camat Simpang Ulim untuk Penghitungan Ulang Suara

Kamis, 20 November 2025 - 12:26

Jadi Korban Diskriminasi di Sub-Holding, Pegawai Tugas Karya Teriakkan “PLN Harus Rebut Kembali Pembangkit Listrik

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

Selain Diterpa Isu Bebas Ponsel dan Praktik Jual Kamar, Ajudan Kalapas Diduga Motori Pungli di Lapas Tanjung Gusta

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

KPM Tak Dapat Struk, ATM Digesek Duluan: Ada Apa di Cipinang? GOWI Minta DPMPD Jangan Bungkam!

Kamis, 20 November 2025 - 12:20

Ketika Publik Menunggu Penjelasan, DPMPD dan Aparat Cipinang Memilih Diam

Kamis, 20 November 2025 - 07:39

*Dialog Kebangsaan Bersama KPA, Mukim, Kepala Desa , Pemuda Dan Tokoh Masyarakat*

Kamis, 20 November 2025 - 04:43

AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang

Berita Terbaru