KPM Tak Dapat Struk, ATM Digesek Duluan: Ada Apa di Cipinang? GOWI Minta DPMPD Jangan Bungkam!

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang terdiri dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) serta Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), resmi melayangkan surat permohonan konferensi pers kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Langkah ini ditempuh setelah berbagai laporan dari warga Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, mencuat terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran PKH dan BPNT.
Yang lebih mengejutkan, hampir seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak menerima struk penarikan setiap kali pencairan bantuan dilakukan.

“Ini persoalan serius. Laporan warga Desa Cipinang tidak bisa diabaikan,”

tegas Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan.

Raeynold menyebut hilangnya struk penarikan bukan hanya kejanggalan kecil, tetapi indikasi kuat minimnya transparansi.
“Struk itu bukti transaksi. Jika struk tidak diberikan, berarti ada proses yang tidak sesuai. Warga berhak mengetahui berapa uang yang sebenarnya mereka terima,” ujarnya.

Dugaan Pola Transaksi Janggal di Desa Cipinang

Selain hilangnya struk, laporan masyarakat Desa Cipinang mengungkap pola penyaluran bansos yang dinilai tidak wajar:

1. ATM KPM digesek terlebih dahulu, uang baru diberikan keesokan harinya.

2. EDC yang digunakan bukan dari Desa Cipinang, melainkan dari luar kecamatan.

3. Muncul dugaan pungutan liar pada setiap pencairan bantuan.

Ketua BARA API, Andi Irawan, menganggap hal ini sebagai alarm kuat bagi institusi pemerintah.
“Ketika ATM warga digesek tanpa struk, lalu uangnya diberikan besok, itu pola yang sangat tidak sehat. Jika ada pungli, itu jelas menindas rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga:  Jembatan Rp 4 Miliar Diduga Asal Jadi Kini Minta Pemkab Deli Serdang Perbaiki

Ketua LIN Pandeglang, A. Umaedi, pun mempertanyakan alasan penggunaan mesin EDC dari luar kecamatan.
“Di Desa Cipinang ada warga yang punya EDC. Kenapa justru memilih EDC dari luar? Pola seperti ini memerlukan penjelasan resmi,” katanya.

GOWI: DPMPD Wajib Hadir, Wajib Menjelaskan

Dengan temuan lapangan tersebut, GOWI menuntut DPMPD Pandeglang untuk segera membuka konferensi pers terbuka.

Sekjen AWDI Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa publik tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian.
“Kami minta DPMPD hadir dan bicara apa adanya. Kalau tidak ada penyimpangan, mereka bisa jelaskan. Tapi kalau diam, publik wajar mencurigai,” ungkap Jaka.

Surat resmi konferensi pers telah diserahkan, dan GOWI menekankan bahwa permasalahan harus dijawab langsung oleh pihak yang memiliki otoritas, bukan diseret-seret atau dibiarkan menggantung.

Publik Menunggu Jawaban: Apa yang Sesungguhnya Terjadi di Cipinang?

Kasus bansos di Desa Cipinang kini menjadi sorotan setelah banyak KPM mengaku diperlakukan tidak sesuai prosedur.
Ketiadaan struk, penggunaan EDC luar kecamatan, dan dugaan pungli membuat masyarakat menuntut kejelasan.

GOWI menegaskan bahwa tujuan pihaknya bukan menuding sembarangan, melainkan membuka ruang klarifikasi yang transparan, agar semua pihak mengetahui faktanya tanpa manipulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan konferensi pers tersebut.

Satu pertanyaan kini menggema di Desa Cipinang dan Kecamatan Angsana:

Kenapa ada begitu banyak kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial, dan sampai kapan publik harus menunggu penjelasannya?.”(Tim/red)

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru