AWDI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Proyek Asal Jadi Rp144 Miliar: BBWS C3 Diduga Tutup Mata!

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, Banten|Tribuneindonesia.com

Gelombang kritik terhadap proyek irigasi bernilai lebih dari Rp144 miliar yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) Kementerian PUPR semakin menggema. Kali ini, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang secara tegas meminta Kejaksaan Agung RI turun langsung melakukan investigasi mendalam atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek tersebut yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Proyek strategis nasional yang seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan produktivitas pertanian itu justru diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama dalam pekerjaan pemasangan batu di bawah permukaan air, yang dinilai melanggar standar konstruksi dan berpotensi melemahkan struktur bangunan sejak dini.

Sekretaris Jenderal AWDI Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menilai bahwa apa yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, tetapi sudah mengarah pada indikasi pembiaran sistematis oleh pihak BBWS C3 selaku kuasa pengguna anggaran.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung turun tangan. Ini bukan perkara kecil, ada indikasi pelanggaran teknis dan potensi kerugian keuangan negara yang nyata. Kalau dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap proyek infrastruktur pemerintah,” tegas Jaka Somantri kepada media, Sabtu (8/11/2025).

AWDI juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal BBWS C3, yang seharusnya mampu mencegah praktik-praktik menyimpang sejak awal. Dalam proyek sebesar ini, anggaran tidak hanya dialokasikan untuk pelaksanaan fisik, melainkan juga untuk pengawasan, supervisi, dan konsultan teknis yang semestinya memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi.

Baca Juga:  Kodim 0211/Tapteng Evakuasi Warga Terdampak Banjir–Longsor di Sibolga dan Tapteng

“Ironis jika proyek ratusan miliar dikerjakan asal jadi sementara rakyat membayar mahal dari pajak mereka. Jika ada pembiaran, maka bukan hanya kontraktor yang salah, tapi juga pengawas yang menutup mata,” ujar Jaka dengan nada tegas.

AWDI menegaskan tiga langkah penting yang mendesak dilakukan oleh pihak berwenang:

1. BPK dan BPKP segera melakukan audit investigatif terhadap fisik dan keuangan proyek.

2. Kejaksaan Agung RI menelusuri potensi penyimpangan serta memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk unsur BBWS C3 dan kontraktor pelaksana.

3. Presiden RI diminta memberikan perhatian dan evaluasi terhadap kinerja instansi teknis di bawah Kementerian PUPR agar praktik seperti ini tidak terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS C3 belum memberikan tanggapan resmi. PT Nindya Karya dan konsultan pengawas proyek juga belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai standar.

Redaksi tetap berpegang pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.”(Tim/red)

Berita Terkait

Pembangunan Huntara di Pidie Jaya Disorot, Kontraktor dan Buruh Asal Luar Daerah. Diduga Abaikan Pekerja Lokal
Jalan Galang Berubah Kuburan hidup
Diduga Main Mata BBM Subsidi di SPBU 14 203-1103 Batang Kuis
Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
BPBD Aceh Tamiang Bekali 180 Enumerator, Percepat Validasi Data Kerusakan Rumah Pasca-Bencana
Rangkap Jabatan Pejabat Publik Picu Krisis Kepercayaan dan Etika Negara
Pagar Roboh, Warga Mengadu ke Tiga Lembaga Negara
HRD: Dari Bireuen ke Senayan, Kini Saatnya Menuju BL 1 Aceh?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:15

Imlek 2026, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:26

Hunian Hijau Bersertifikat Gold, Deli Serdang Tancap Gas Ramah Investasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:32

Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:46

Bupati Deli Serdang Resmikan Kantor Damkar Baru di Lubuk Pakam, Armada Ditambah Dua Unit

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:51

P2BMI–IGB Jajaki Sinergi Strategis dengan Kominfo Deli Serdang

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:37

UMKM Tanjung Morawa Direlokasi, Pemkab Siapkan Sentra Baru 5.000 Meter Persegi

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:18

Pemkab Deli Serdang Pastikan Pasokan Pangan Terjaga

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:47

Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Imlek 2026, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni

Minggu, 22 Feb 2026 - 11:15