Polsek Maesa Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor, Satu Unit Motor Diduga Dibawa ke Ratatotok

- Editor

Senin, 23 Februari 2026 - 01:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | TribuneIndonesia.comPelarian dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di area publik Kota Bitung berakhir di tangan kepolisian, Senin (23/02/26).

Tim Resmob Polsek Maesa berhasil membekuk para pelaku yang diduga kuat menjadi dalang hilangnya sepeda motor di halaman Masjid Agung Nurul Huda dan RS Budi Mulia.

​Operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat (20/2) siang sekitar pukul 13.30 WITA tersebut dipimpin langsung Katim Resmob Polsek Maesa, Aiptu Janny Tumbuan.

Petugas bergerak cepat setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait laporan kehilangan yang meresahkan warga belakangan ini.

​Identitas kedua tersangka diketahui berinisial HM (37) alias Nung, warga Kelurahan Bitung Barat Satu, serta DS (26) alias Jendri, pemuda asal Kelurahan Kadoodan.

Keduanya kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Maesa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

​Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Tersangka Nung diciduk saat berada di kediaman orang tuanya, sementara Jendri tak berkutik ketika disergap petugas di area samping Tugu Adipura, Kelurahan Madidir Unet.

​Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari dua korban berbeda, yakni Saleh Balango (58) dan Celvin Erens Nalang (24).

Saleh kehilangan Honda Beat warna hitam dengan nopol,DB.3972CU miliknya saat terparkir di Masjid Agung Nurul Huda, sedangkan Celvin kehilangan Yamaha Fazzio Hybrid dengan nopol DB.5706VM di parkiran RS Budi Mulia.

Baca Juga:  Tarsius Presisi 'Suntik' Vitamin Karakter untuk Generasi Muda Bitung

​Berdasarkan keterangan kronologi, Saleh baru menyadari motornya raib pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA setelah memarkirkannya semalaman di area masjid.

Akibat insiden tersebut, pria paruh baya ini mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai angka Rp10 juta.

​Nasib serupa dialami Celvin pada 9 Februari 2026 lalu. Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, membenarkan bahwa korban mendapati ruang parkirnya telah kosong hanya beberapa saat setelah ia meninggalkan kendaraannya di depan RS Budi Mulia untuk sebuah keperluan.

​Penyelidikan polisi kemudian berkembang pada sosok perempuan berinisial FFP (26) yang diduga terlibat sebagai pembeli motor curian tersebut.

Hingga kini, status FFP masih dalam pemeriksaan intensif guna memastikan apakah ia berperan sebagai penadah atau sekadar pembeli yang tidak mengetahui asal-usul barang.

​Sejauh ini, tim penyidik baru berhasil mengamankan satu unit Honda Beat sebagai barang bukti di Mako Polsek Maesa.

Sementara itu, unit Yamaha Fazzio Hybrid milik korban Celvin masih dalam tahap pengejaran, dengan koordinasi yang diarahkan ke wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan melalui tahapan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tengah dilakukan guna memastikan berkas perkara kedua pelaku segera lengkap untuk disidangkan. (Kiti)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Timur Tinjau Langsung Pendampingan Pendaftaran Parlinsos di Polsek Nurussalam
Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Camat Peusangan Selatan Lantik Ramadhan dan Hasbi sebagai Keuchik
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Pusziad Pamerkan Jembatan Hingga Pembangkit Listrik Portabel di TNI Fair HUT ke-79 TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:41

Belum Punya Sertifikat UKW, Bukan Berti Tak Boleh Meliput! Dewan Pers Luruskan Polemik Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 12:29

Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Polsek KPS Bitung ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pakta Integritas dan Pengawasan yang Diuji

Kamis, 24 Sep 2026 - 01:27