20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN TribuneIndonesia. Com-Selama sebulan penuh, wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi ajang perburuan besar bagi para pelaku kejahatan. Dalam rentang 1 Oktober hingga 30 Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap 20 kasus dengan 25 tersangka yang kini meringkuk di balik jeruji besi.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan di dampingi oleh kanit reskrim polsek Medan Tembung IPTU Parulian Sitanggang menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukan penjahat biasa. Mereka terdiri dari begal bersenjata tajam, pencuri profesional, hingga pengedar narkoba.

Semua keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara polisi, masyarakat, dan media. Tanpa informasi dari warga, banyak dari mereka mungkin masih berkeliaran,” tegas Tarigan saat konferensi pers, Kamis (30/10/2025).

Dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal berhasil dibongkar. Lima pelaku yang kerap beraksi di malam hari dibekuk berikut dua unit sepeda motor dan empat ponsel hasil rampasan. Mereka kerap menodong korban dengan pisau dan melukai bila melawan.
Kini, para begal sadis itu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, 13 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga terbongkar. Polisi menciduk 18 tersangka yang disebut sebagai “rayap besi dan kayu,” karena modusnya merusak pagar dan kusen rumah untuk mencuri besi, kabel, dan material bangunan.
Barang bukti yang disita antara lain 1 unit mobil Suzuki, goni kabel dan besi, kusen jendela, serta alat potong logam. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tak hanya itu, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga berhasil diungkap. Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda CRF, hasil curian dari lokasi berbeda di Medan.

Baca Juga:  Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah

Yang lebih mengerikan, petugas turut membongkar dua kasus narkoba jenis sabu yang selama ini dikendalikan dari pinggiran kota. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita 25,3 gram sabu dalam 16 paket kecil, uang tunai Rp280 ribu, dan timbangan digital — bukti kuat bahwa keduanya merupakan pengedar aktif.
Keduanya dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolsek AKP Ras Maju Tarigan menegaskan, tidak akan ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

Para pelaku beraksi dengan berbagai cara: mengancam korban, membobol rumah, merampas kendaraan, bahkan menjual racun sabu. Kami pastikan, siapa pun yang mencoba, akan kami kejar sampai dapat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan, yang terus menegaskan agar jajarannya bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas kejahatan jalanan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor setiap kali melihat tindakan mencurigakan di lingkungannya.

Setiap laporan warga adalah pelita bagi kami. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pelaku kami tangkap. Jangan beri ruang bagi kejahatan,” tutup Kapolsek Tarigan dengan nada tegas.

Polsek Medan Tembung kini menunjukkan bahwa kejahatan tidak lagi punya tempat bersembunyi. Dalam sebulan, 20 kasus terungkap, 25 pelaku tertangkap — pesan keras bahwa siapa pun yang berani berbuat jahat di Medan Tembung, akan berakhir di balik jeruji.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49

WALI KOTA AMBON BODEWIN WATTIMENA: PINTAR SAJA TAK CUKUP, KARAKTER PENENTU MASA DEPAN  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:35

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:33

BODEWIN WATTIMENA DI HADAPAN SISWA SMP NEGERI 4 AMBON:

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:14

Sambut HUT ke-36, ASN Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Spiritual Lewat Ibadah Oikumene

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:10

Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:47

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:29

Polsek Gandapura Sukseskan Pemilihan Tuha Peuet Gampong Paya Baro

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:29

Hadir di Marpolex 2026, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Armada Penjaga Laut Internasional di Pelabuhan Bitung

Berita Terbaru

Kadis Kominfo Bitung, Altin Abraham Tumengkol, S.IP., M.Si., Saat Memimpin Ibadah Oikumene. (ft. Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sambut HUT ke-36, ASN Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Spiritual Lewat Ibadah Oikumene

Kamis, 8 Okt 2026 - 07:14