PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com
Proyek Revitalisasi SDN Sukawaris 2 Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kembali jadi sorotan tajam publik. Program yang menelan anggaran sebesar Rp 781.450.002 dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 itu kini diwarnai dugaan penyimpangan serius, mulai dari pengelolaan material baja bekas bangunan hingga indikasi pelaksanaan pekerjaan asal jadi tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja (K3).
Proyek tersebut diketahui dikerjakan dengan sistem swakelola oleh pihak sekolah melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Namun, informasi dari salah seorang pekerja di lokasi menyebutkan adanya kejanggalan terkait baja ringan bekas tujuh lokal bangunan lama yang diduga dibawa oleh Kepala Sekolah SDN Sukawaris 2 menggunakan mobil pribadi.
“Baja ringan bekas gedung sekolah dibawa oleh kepala sekolah. Kami tidak tahu dibawa ke mana, karena ada tujuh lokal yang direhabilitasi. Tadinya baja lama ditaruh di depan sekolah, tapi kemudian diangkut pakai mobil,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (30/10/2025).
Dugaan tersebut semakin mencuat lantaran hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait pencatatan maupun berita acara serah terima material hasil bongkaran proyek. Padahal, material tersebut masih memiliki nilai ekonomis dan masuk dalam kategori aset milik negara yang tidak boleh dipindahkan atau digunakan tanpa izin resmi.
Menindaklanjuti hal itu, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang telah melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Nomor: 045/Red-SKL/X/2025 kepada Kepala Sekolah SDN Sukawaris 2, Suhanda, untuk meminta penjelasan terkait dugaan tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Suhanda bungkam seribu bahasa. Tidak ada jawaban, baik tertulis maupun lisan.
“Kami sudah melayangkan surat resmi agar klarifikasi dapat dilakukan secara terbuka dan berimbang. Tapi sampai saat ini, tidak ada respons dari pihak sekolah,” tegas Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang.
Jaka menegaskan, sikap diam tersebut justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proyek yang seharusnya menjadi contoh transparansi penggunaan dana pendidikan.
“Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, seharusnya tidak perlu takut memberikan klarifikasi. Sikap bungkam ini justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” ujarnya.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, yang mengecam keras tertutupnya sikap pihak sekolah terhadap konfirmasi media.
“Kami sangat menyesalkan sikap Kepala Sekolah SDN Sukawaris 2 yang tidak kooperatif. Seharusnya beliau memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman publik,” ujar Reynold Kurniawan.
Reynold menambahkan, proyek yang dibiayai oleh uang negara, terlebih di sektor pendidikan, harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Jangan main sembunyi-sembunyi. Sekolah adalah ruang publik yang seharusnya menjadi contoh keterbukaan, bukan justru menutup diri dari wartawan. Kami mendorong agar aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini,” tegasnya.
Sejumlah warga juga mengaku kecewa terhadap kondisi proyek revitalisasi yang dinilai tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
“Baru selesai, tapi sudah banyak bagian yang kelihatan nggak rapi. Kalau begini hasilnya, masyarakat wajar curiga,” ujar salah satu warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN Sukawaris 2, Suhanda, belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi apapun.
AWDI menyatakan akan melanjutkan langkah investigasi mendalam dan mengungkap fakta-fakta lapangan secara terbuka apabila tidak ada respons resmi dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan berhenti sampai publik mendapat jawaban yang jelas. Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tutup Jaka Somantri, Sekjen AWDI DPC Pandeglang.” (Tim/red)















