Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com — Penanganan kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Abdul Hadi, warga Kecamatan Batang Kuis, di Polresta Deli Serdang, dinilai jalan di tempat. Ia menuding para terlapor seolah “kebal hukum” karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Abdul Hadi melaporkan kasus ini sejak Januari 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/103/1/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. Namun, hingga kini, kasus tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti meski beberapa kali diterbitkan SP2HP.

Dalam SP2HP terakhir, penyidik menyebut akan memanggil ulang terlapor Ahmad Nawar dan kawan-kawan. Tapi sampai sekarang, tak ada kejelasan. Mereka seperti kebal hukum,” ujar Abdul Hadi saat diwawancarai awak media, Kamis (30/10/2025).

Ia mengaku kecewa karena proses hukum terkesan mandek tanpa tindakan nyata, padahal dirinya siap membuktikan bahwa tuduhan terhadapnya adalah fitnah yang menjatuhkan nama baik dan martabatnya di masyarakat.

Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.

Dalam surat pengaduannya, Abdul Hadi juga meminta Kapolresta Deli Serdang agar turun tangan langsung dan memerintahkan penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Satgas TMMD dan Warga Bersihkan Batu Yang Menghalangi Badan Jalan Demi Kelancaran Jalan Desa

Aduan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Polda Sumut, termasuk Kapolda Sumut, Dirreskrimum, Kabag Wassidik, Kabid Propam, hingga pejabat internal Polresta Deli Serdang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah. Pengamat hukum menilai, bila benar terlapor berulang kali mangkir dari panggilan resmi, maka penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah keharusan.

Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah,” sindir Abdul Hadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan kasus tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari Kapolresta untuk mematahkan anggapan bahwa hukum hanya tajam bagi rakyat kecil, tapi tumpul bagi mereka yang punya kekuasaan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Kades Kramatmanik Dituding Hindari Klarifikasi, Dana Ketapang Ratusan Juta Jadi Teka-Teki!
Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRA Terindikasi Mark-Up, KAKI Desak KPK Turun Gunung
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:31

HRD : Bupati Jangan Terlena Dengan Agenda Seremonial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:58

Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:37

Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:52

Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:06

Tindak Lanjut Arahan Mabes Polri, Polres Bitung Mantapkan Pola Gerak Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:16

TKN Gelar “Jumat Berkah”, Tebar Nasi Kotak dan Semangat Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:33

Pangkat Boleh Naik dan Masa Boleh Berlalu Tapi Bhayangkara Mengabdi Selamanya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:13

Beras, Antrian dan Harapan: Ketika Rakyat Miskin Harus Bertarung untuk 10 KG Beras dari Vihara

Berita Terbaru