Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih & Berwibawa

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com-Kedisiplinan merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.

Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan diwakili Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Absensi Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Asisten III menambahkan, absensi dilakukan secara online melalui aplikasi Deli Serdang Sehat.

Dengan menggunakan aplikasi Deli Serdang Sehat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ingin memastikan, seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama para kepala sekolah, guru, dan pengawas bisa hadir dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tentang komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Asisten III.

Sistem absensi Deli Serdang Sehat merupakan inovasi berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Aplikasi tersebut terintegrasi dengan server pusat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta dashboard monitoring pimpinan, sehingga data kehadiran dapat dipantau secara real-time.

Dijelaskan, melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi ini, Pemkab Deli Serdang menargetkan terlaksananya penyeragaman jam kerja ASN di seluruh satuan pendidikan, peningkatan disiplin, akuntabilitas, dan transparansi kehadiran ASN, sinkronisasi data absensi antara BKPSDM dan Dinas Pendidikan, dan kemudahan monitoring kehadiran ASN secara digital, cepat, dan terintegrasi.

KETENTUAN JAM KERJA ASN GURU

Dalam rapat tersebut juga disimpulkan, untuk memenuhi ketentuan jam kerja ASN selama 37,5 jam per minggu, ditetapkan pembagian waktu kerja, antara lain:

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum Sulut Gelar Rapat Harmonisasi Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

Guru masuk pagi:
Senin – Kamis: Pukul 07.00 – 15.00 WIB
Jumat: Pukul 07.00 – 11.30 WIB
Sabtu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Guru masuk siang:
Senin – Kamis: Pukul 09.00 – 17.00 WIB
Jumat: Pukul 13.30 – 17.00 WIB
Sabtu: Pukul 12.00 – 16.30 WIB

KRITERIA PENGECUALIAN ABSENSI

Guru yang tidak masuk, terlambat, atau pulang lebih awal dapat diberikan pengecualian apabila:
1. Mengikuti diklat, workshop, atau sosialisasi dengan menginput Surat Perintah Tugas (SPT) pada aplikasi.
2. Mengambil cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting.
3. Melaksanakan Tugas Belajar Biaya Mandiri (TBBM) dengan ketentuan jam kerja diganti sesuai aturan yang berlaku.

TATA CARA ABSENSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU

1. Melakukan absensi masuk dan pulang melalui Aplikasi Deli Serdang Sehat di tempat kerja masing-masing.
2. Mengunggah SPT atau surat cuti apabila berhalangan hadir.
3. Dapat melakukan klarifikasi absensi jika terjadi kendala teknis.
4. Sekolah yang tidak terjangkau sinyal mendapatkan pengecualian khusus dengan mekanisme pelaporan manual.

TATA CARA ABSENSI PENGAWAS

Sistem kerja pengawas disesuaikan dengan kegiatan pembinaan di satuan pendidikan, dengan pembagian sebagai berikut:
* Senin–Rabu: Pendampingan di satuan pendidikan.
* Kamis: FGD dan penyusunan laporan.
* Jumat: Pelaporan dan presentasi hasil pendampingan di Dinas Pendidikan.
* Sabtu: Pendampingan program hari belajar guru.

Jam kerja pengawas disamakan dengan guru, yaitu 37,5 jam per minggu, dan absensi dilakukan berdasarkan titik koordinat sekolah binaan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Desa Percut Jadi Panggung Demokrasi Pembangunan, Warga Dilibatkan dalam Gerakan Terpadu Lawan Stunting dan Kawasan Kumuh
Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik
Revolusi Pendidikan Deli Serdang Dimulai, Bupati Tegaskan Integritas Guru Lebih Penting dari Fasilitas
Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai
Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari
Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP
Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli
Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:27

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:42

Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik

Rabu, 1 Apr 2026 - 01:57