Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh | TribuneIndonesia.com

Kepolisian Resor Subulussalam tengah menyelidiki insiden pelemparan mobil milik seorang wartawan yang terjadi di Desa Sikalondang, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, pada Jumat malam, 17 Oktober 2025. Di balik penanganan serius dan cepat terhadap kasus ini, muncul sosok pimpinan yang tegas dan dikenal berdedikasi tinggi terhadap penegakan hukum — AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., Kapolres Subulussalam.

Insiden ini sempat menggegerkan masyarakat setempat, setelah mobil milik Syahbudin Padang, seorang wartawan lokal, ditemukan mengalami kerusakan pada kaca bagian belakang. Dugaan kuat menyebutkan bahwa mobil tersebut menjadi sasaran pelemparan oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang terparkir di depan rumah korban.

Menanggapi peristiwa ini, AKBP Muhammad Yusuf segera memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat. Melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Abdul Mufakhir, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyelidikan telah dimulai sejak laporan pertama diterima.

> “Kami sudah menerima laporan dari korban. Saat ini tim sedang bekerja secara intensif untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik aksi pelemparan tersebut,” ujar IPTU Mufakhir, Minggu (19/10/2025).

Namun lebih dari itu, kehadiran AKBP Muhammad Yusuf sebagai pemimpin menjadi sorotan positif dalam penanganan kasus ini. Sejak menjabat sebagai Kapolres Subulussalam, ia dikenal sebagai figur yang tidak mentoleransi bentuk intimidasi, kekerasan, maupun upaya teror terhadap warga sipil, termasuk insan pers.

Komitmen Tegas Lindungi Kebebasan Pers
Dalam keterangannya, AKBP Muhammad Yusuf menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional.

> “Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus kita jaga bersama. Segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan yang mencederai prinsip kebebasan berpendapat. Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi di wilayah hukum Polres Subulussalam,” tegas AKBP Yusuf.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan terhadap wartawan, yang selama ini menjadi mitra penting dalam penyampaian informasi ke publik.

Baca Juga:  Jamaika Desak Percepatan Realisasi APBA 2025

Penyelidikan Diperluas, Warga Dilibatkan
Di bawah kepemimpinannya, Polres Subulussalam juga memperluas proses penyelidikan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Tim dari Satuan Reserse Kriminal kini tengah mengumpulkan informasi tambahan dari warga di sekitar lokasi kejadian untuk mencari petunjuk lebih lanjut terkait pelaku maupun motif pelemparan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pendekatan humanis dan partisipatif yang selama ini menjadi ciri khas gaya kepemimpinan AKBP Yusuf. Dengan menjalin komunikasi terbuka dengan masyarakat, diharapkan kasus ini bisa segera terungkap tanpa menimbulkan keresahan yang berlarut-larut.

Sosok Pemimpin Berintegritas dan Dekat dengan Masyarakat AKBP Muhammad Yusuf, lulusan Sekolah Inspektur Polisi (S.I.K.), bukanlah sosok asing dalam penanganan kasus-kasus sensitif. Kariernya di institusi Polri telah banyak diwarnai oleh keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminal, termasuk yang menyangkut isu-isu keamanan masyarakat dan kebebasan sipil.

Di kalangan jurnalis lokal, AKBP Yusuf dikenal sebagai perwira yang terbuka terhadap kritik, responsif terhadap laporan warga, serta menghargai peran media dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

> “Beliau tidak pernah alergi terhadap kritik. Setiap laporan kami, selalu ditanggapi serius. Beliau paham betul bahwa wartawan adalah mitra, bukan musuh,” ujar salah satu wartawan senior di Subulussalam.

Pesan Tegas untuk Pelaku Teror Meskipun hingga kini motif pelemparan mobil wartawan tersebut masih dalam penyelidikan, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. Sosok AKBP Muhammad Yusuf menjadi simbol ketegasan hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak sipil masyarakat.

Dengan komitmen seperti ini, masyarakat Subulussalam bisa merasa lebih aman, dan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa rasa takut atau intimidasi.

> “Kami akan kejar pelaku sampai tertangkap. Tidak ada ruang bagi pelaku teror di kota ini,” tutup AKBP Muhammad Yusuf dengan nada tegas. (Tim)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:04

Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat

Senin, 2 Februari 2026 - 07:55

Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:45

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:28

AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:03

Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus

Berita Terbaru