Tegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia. Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali mengambil sikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar kode etik dan disiplin kerja.

Dua ASN yang dinilai telah melanggar kode etik dan disiplin kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diberhentikan.

Kedua ASN tersebut, yakni seorang guru dan pegawai di Kecamatan Pagar Merbau. Keduanya terbukti melanggar Pasal 4 huruf F Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yakni tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) kepada dua ASN tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP dan Asisten Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB kepada pimpinan instansi masing-masing, pada Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Deli Serdang yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, Jumat (17/10/2025).

Wabup menyampaikan rasa keprihatinannya atas sikap dan perilaku kedua ASN yang diberhentikan tersebut.

“Setiap tanggal 17, kami masih harus menyampaikan adanya ASN yang tereliminasi karena pelanggaran. Ini tentu berat bagi kami sebagai pimpinan, namun langkah tegas harus diambil agar menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tegas Wabup.

Wabup menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.

“Kita adalah abdi masyarakat. Di manapun kita berada, jadilah contoh yang baik bagi rekan kerja, tetangga, dan masyarakat. Etos kerja kita akan menentukan sejauh mana pemerintahan ini bisa mencapai pelayanan terbaik bagi masyarakat Deli Serdang,” imbau Wabup.

Baca Juga:  Cegah Maraknya Tambang Ilegal, Bupati Aceh Tengah Terbitkan Surat Edaran

Wabup mengingatkan, Apel Hari Kesadaran Nasional merupakan momentum bagi seluruh ASN untuk terus mengingat sumpah jabatan, janji Korpri, serta tanggung jawab moral sebagai abdi masyarakat.

“Apel ini menjadi pengingat bagi kita agar tidak melupakan janji dan sumpah jabatan yang selalu kita ikrarkan dalam setiap upacara. Kita harus menjaga etika, disiplin, dan komitmen sebagai pamong di pemerintahan,” pesan Wabup.

Di kesempatan itu, Wabup mengajak ASN untuk mendukung program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, serta menyinergikannya dengan program-program daerah yang dijalankan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan dirinya.

“Program Asta Cita akan sukses bila kita semua bisa bahu-membahu, berkoordinasi, dan saling mengingatkan satu sama lain. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memiliki program pembangunan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wabup turut menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun dari PT Taspen (Persero) Cabang Medan kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syarifah Alwiyah, MMA, yang akan memasuki masa purna bakti per 1 November 2025.

Ikut serta dalam apel tersebut, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN dan non ASN Pemkab Deli Serdang, Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Medan, Hari Kusuma Yudha Perwira, dan lainnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46