Disbudporapar: Tidak Ada ‘Permainan’, Kami Bekerja Sesuai Prosedur

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) menegaskan, pemberian atau pun pembatalan tali asih kepada atlet berprestasi bukan merupakan keputusan dari dinas, melainkan usulan dari induk organisasi olahraga yang menaunginya.

Penegasan ini disampaikan Kepala Disbudporapar, Yudy Hilmawan SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga, Dr Rahmi Nasution MPsi, menjawab tudingan yang menyebutkan adanya ‘permainan’ antara Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) dengan Disbudporapar Deli Serdang atas pembatalan pemberian tali asih kepada salah satu atlet karate Deli Serdang, Senin (13/10/2025).

“Pemberian maupun pembatalan tali asih bukanlah keputusan dari kami (Disbudporapar). Dinas hanya menjalankan mekanisme sesuai ketentuan dan usulan resmi dari induk olahraga yang bersangkutan. Jadi, tidak benar jika pembatalan itu berasal dari Disbudporapar,” tegasnya.

Dijelaskannya, Disbusporapar mendapatkan usulan berasal dari induk organisasi olahraga. Setiap usulan tersebut tetap harus diverifikasi dan disesuaikan dengan persyaratan administrasi dan data prestasi.

Baca Juga:  Menjemput Reformasi Birokrasi yang Bermartaba Bupati Deli Serdang Studi Tiru Sistem Merit ke Kabupaten Bandung

“Isu adanya ‘permainan’ dalam pembatalan pemberian tali asih tersebut tidak benar. Disbudporapar bekerja secara transparan dan sesuai prosedur administrasi. Tidak ada intervensi atau permainan dalam proses ini,” jelasnya.

Jika terjadi pembatalan, lanjut Rahmi Nasution, hal itu lebih disebabkan oleh hasil verifikasi data dan administrasi lanjutan yang dilatarbelakangi adanya surat dari FORKI yang menyatakan atlet tersebut tidak memenuhi syarat, bukan karena faktor lain.

Mekanisme pemberian tali asih dilakukan melalui tahapan, Usulan dari masing-masing induk organisasi olahraga kepada Disbudporapar.

Setelah itu dilakukan verifikasi dan validasi data atlet dan prestasi oleh bidang olahraga Disbudporapar

Selanjutnya, hasil verifikasi disahkan oleh induk organisasi melalui berita acara. Setelah seluruh tahapan memenuhi syarat, barulah dilakukan pemberian tali asih secara resmi dari Pemkab Deli Serdang melalui Disbudporapar.

“Jadi, secara mekanisme, pemberian tali asih adalah program pemerintah daerah melalui Disbudporapar, namun berdasarkan data dan rekomendasi dari induk organisasi olahraga,” pungkas Dr Rahmi Nasution MPsi.

Ilham  Gondrong

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23