Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Bidkum Polda Aceh 

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel terhadap perubahan hukum nasional, Polres Pidie menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Restoratif Justice, bertempat di Aula Wira Satya Polres Pidie, Senin (6/10/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Arah Baru Pidana Indonesia” tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidsunlukum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nur Alam, S.E. selaku narasumber, dan dihadiri oleh Kapolres Pidie yang diwakili Kasikum Polres Pidie AKP Mursal, SH, MH, Kasatresnarkoba AKP Iskandar, SE, MSM., Kasatreskrim AKP Dedi Miswar, S.Sos. MH., Kasat Lantas AKP Aiyub Sami, serta personel jajaran Polres Pidie dan staf Bidkum Polda Aceh.

Dalam sambutannya, Kapolres Pidie yang diwakili oleh Kasikum AKP Mursal, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Aceh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memperkaya wawasan dan kesiapan personel dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional yang telah disahkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Jalin Keakraban dengan Warga Dayah Langgin

Sementara itu, dalam pemaparannya, AKBP Tirta Nur Alam, SE. menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP Nasional merupakan tonggak sejarah pembaruan hukum pidana di Indonesia. Perubahan ini menghadirkan paradigma baru, di mana sistem hukum tidak lagi menitikberatkan pada pembalasan, tetapi pada pemulihan keadilan melalui mekanisme Restoratif Justice.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain mengenai pidana alternatif, pengakuan hukum adat, tanggung jawab pidana korporasi, pengaturan pidana mati yang lebih fleksibel, serta modernisasi hukum yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan standar hukum internasional.

“Dengan adanya KUHP baru ini, seluruh anggota Polri perlu memahami arah baru hukum pidana Indonesia yang lebih menekankan pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pendekatan hukum tidak lagi semata-mata bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan, keseimbangan, dan kemanusiaan,” ujar AKPB Tirta Nur Alam, SE.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda
Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali
Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim
Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung
Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar
Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat
Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 
Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x