Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Bidkum Polda Aceh 

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel terhadap perubahan hukum nasional, Polres Pidie menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Restoratif Justice, bertempat di Aula Wira Satya Polres Pidie, Senin (6/10/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Arah Baru Pidana Indonesia” tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidsunlukum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nur Alam, S.E. selaku narasumber, dan dihadiri oleh Kapolres Pidie yang diwakili Kasikum Polres Pidie AKP Mursal, SH, MH, Kasatresnarkoba AKP Iskandar, SE, MSM., Kasatreskrim AKP Dedi Miswar, S.Sos. MH., Kasat Lantas AKP Aiyub Sami, serta personel jajaran Polres Pidie dan staf Bidkum Polda Aceh.

Dalam sambutannya, Kapolres Pidie yang diwakili oleh Kasikum AKP Mursal, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Aceh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memperkaya wawasan dan kesiapan personel dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional yang telah disahkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Babinsa Peusangan Selatan Jalin Keakraban dengan Warga Lewat Silaturahmi

Sementara itu, dalam pemaparannya, AKBP Tirta Nur Alam, SE. menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP Nasional merupakan tonggak sejarah pembaruan hukum pidana di Indonesia. Perubahan ini menghadirkan paradigma baru, di mana sistem hukum tidak lagi menitikberatkan pada pembalasan, tetapi pada pemulihan keadilan melalui mekanisme Restoratif Justice.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain mengenai pidana alternatif, pengakuan hukum adat, tanggung jawab pidana korporasi, pengaturan pidana mati yang lebih fleksibel, serta modernisasi hukum yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan standar hukum internasional.

“Dengan adanya KUHP baru ini, seluruh anggota Polri perlu memahami arah baru hukum pidana Indonesia yang lebih menekankan pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pendekatan hukum tidak lagi semata-mata bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan, keseimbangan, dan kemanusiaan,” ujar AKPB Tirta Nur Alam, SE.

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek Kuta Selatan Jalani Tes Urine Mendadak
Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring
Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional
Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan
Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi
Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x