Dugaan Kwitansi Bodong di RSUD Aulia, GOWI: Jangan Permainkan Hak Rakyat Kecil

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Ramainya pemberitaan dugaan adanya “kwitansi bodong” di RSUD Aulia Pandeglang semakin memicu sorotan publik. Setelah berbagai organisasi wartawan menyoroti kasus ini, kini Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) Banten, yang beranggotakan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, turut mengeluarkan pernyataan keras.

Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, menyatakan apresiasi atas kinerja tenaga medis RSUD Aulia yang sudah melayani pasien sesuai prosedur medis. Namun, ia menyoroti keras lemahnya sistem administrasi yang justru menodai kepercayaan publik.

“Kami akui, tenaga medis RSUD Aulia sudah bekerja profesional sejak pasien atas nama Kasa masuk IGD hingga terdata sebagai peserta BPJS aktif. Namun persoalan serius muncul saat pasien memutuskan pulang paksa. Sesuai aturan, pasien pulang paksa memang dikenakan biaya umum. Tapi yang sangat fatal adalah bukti kwitansi yang diberikan justru tidak sah secara administrasi—tidak ada nama jelas petugas, tanpa tanda tangan, dan tanpa stempel resmi RSUD,” tegas Jaka.

Menurutnya, masalah ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan mencoreng kredibilitas manajemen rumah sakit.

“Kalau kwitansi saja tidak jelas, bagaimana masyarakat bisa percaya? Ini soal akuntabilitas lembaga publik. Rumah sakit bukan warung kopi, semua dokumen harus resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Jaka mengingatkan bahwa aturan hukum sudah jelas mengatur kewajiban rumah sakit. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menegaskan pelayanan harus profesional dan transparan. Sementara UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, Pasal 23, mewajibkan setiap konsumen mendapatkan bukti transaksi yang sah, jelas, dan dilindungi hukum.

“Artinya, kwitansi tanpa stempel dan tanda tangan adalah bentuk pelanggaran serius. Jika hal ini dibiarkan, wajar bila muncul dugaan maladministrasi bahkan potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Jaka menohok.

Sementara itu, Ketua GWI, Reaynold Kurniawan, mendesak pihak manajemen RSUD Aulia untuk segera melakukan pembenahan total.

“Jangan main-main dengan hak masyarakat kecil. Jika administrasi selevel kwitansi saja amburadul, bagaimana masyarakat bisa yakin soal transparansi anggaran rumah sakit? Kami minta Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan turun tangan, jangan hanya diam. Publik butuh jawaban yang jelas,” desaknya.

GOWI Banten menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi RSUD Aulia. Transparansi administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang menyangkut kepercayaan publik.

“Pelayanan kesehatan adalah hak rakyat, sementara transparansi adalah kewajiban rumah sakit. Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban lemahnya sistem. Kepercayaan masyarakat harus dipulihkan segera,” pungkas Jaka.” (Tim/red)

Berita Terkait

Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian
Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum
Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:39

Takbir Menggema di Sei Semayang, Idul Fitri menjadi Kemenangan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:02

Takbir Membelah Malam Ramunia, Bupati Turun Melepas Pawai Obor Spektakuler

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:13

Pemkab Deli Serdang Pastikan Tak Ada Anggaran APBD untuk Iklan di Kota Medan

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:21

Asri Ludin Percepat Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur, Perkuat Perlindungan Sosial di Deli Serdang

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:49

Polda Sumut Pastikan Kesiapan Total Pengamanan Mudik, Pos Ketupat Toba 2026 di Deli Serdang Siaga Penuh

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:30

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:40

Damkar Deli Serdang Terus Berbenah, Tingkatkan Pelayanan dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:59

Asri Ludin – Lom Lom Pilih Salat Id di Sunggal, Pawai Obor Pantai Labu Siap Semarakkan Malam Takbiran

Berita Terbaru

Headline news

Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian

Senin, 23 Mar 2026 - 01:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x