Risnawati Nasution SH. CPM Tidak Terima Atas Tudingan Meminta Uang Senilai 65 Juta Dari Saudari Misroh

- Editor

Selasa, 30 September 2025 - 15:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidempuan I TribuneIndonesia.com-
Pengacara Risnawati Nasution SH, CPM, meminta kepada kasat reskrim polres padang sidempuan untuk mempercepat menaikan atau menindaklanjuti kasus laporan data otentik di polres padang sidempuan.

Berdasarkan adanya Laporan Polisi nomor LP/B/307/VII/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDEMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, 10/7/2025. Pelapor Nurmayan Sikumbang.

Yang dimana Arfan Efendi bersama, Sudirman Tanjung, Enda Mora (mantan Lurah Kantin Kecamatan Padang Sidempuan utara) Dan Drs. A.R. Marjoni selalu mantan camat utara Padangsidimpuan Serta Misroh Nasution Selaku Istri dari Arfan Efendi diduga juga terlibat perkara dengan melakukan data otentik dan melakukan pasal 266 KUHPidana.

Pengacara Risnawati Nasution SH, CPM Bersama Team kuasa hukum mendatangi rumah terlapor Arfan Effendi untuk melakukan tekan kuasa dengan Misroh melainkan adalah istri dari arfan efendi yang bermohon untuk membantu proses kasus ddataotentik dari arfan effendi.

Namun di saat pertemuan tersebut, Misroh Nasution selaku dari istri arfan effendi menuding Risnawati Nasution SH, CPM meminta uang senilai 65 juta untuk membantu proses kasus data otentik di polres padang sidempuan.

Kuasa hukum Risnawati SH, CPM beserta team masih menunggu Itikad baik dari arfan effendi dan misroh Nasution terkait adanya tudingan yang Diucapkan secara langsung Misroh Nasution kepada penyidik polres padang sidempuan Brigadir Pol Memo Aritonang.

Baca Juga:  Rapat Pembinaan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut Tekankan Pentingnya Kerja Sama

Kuasa hukum Risnawati Nasution SH, CPM bersama team menunggu Itikad baik dari arfan effendi dan misroh Nasution selama 1 X 24 Jam. Jika tidak mengindahkan Itikad Baik tersebut, maka kuasa hukum dari Risnawati Nasution SH, CPM beserta team Akan membuat laporan polisi atas pencemaran nama baiknya.

Perkara Kasus data otentik merujuk pada penyalahgunaan dan pemalsuan data pribadi yang dibuat agar terlihat kebenaran dan keaslian sesuai kenyataan bukan hasil rekayasa atau manipulasi data otentik dan dibuat oleh pihak berwenang (Notaris)

perkara data otentik tersebut telah dilakukan oleh Arfan Efendi.

Berdasarkan KUHP Terkait Pemalsuan Data otentik dapat diancam pidana selama 7 Tahun Penjara penjara berdasarkan Pasal 266 KUHP.

Saat dikonfirmasi Brigadir Polisi Memo Aritonang penyidik dari Polres padang sidempuan Tidak Bisa Memeberikan Keterangan Lebih Detail Dan Lebih jelas (Kalau kami pak untuk pemberitaan biasanya itu dari humas pak.🙏🏻). dengan Berdasarkan adanya Laporan Polisi nomor LP/B/307/VII/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDEMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, 10/7/2025.
Reporter :

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x