Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara memberi apresiasi atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KI Sumut, Eddy Syahputra, bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, serta Ketua Divisi Kelembagaan, Cut Alma Nuraflah, saat melakukan monitoring dan evaluasi di Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat, 26 September 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy, menyambut baik kunjungan dan penilaian tersebut. Didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Anwar Sadat Siregar serta perwakilan OPD, Dedi menegaskan bahwa Pemkab Deli Serdang berkomitmen memperkuat transparansi birokrasi.
“Semua saran dan masukan dari Komisi Informasi akan menjadi pertimbangan dalam menyusun program kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Prinsip kami jelas: transparansi, akuntabilitas, dan kualitas informasi publik,” ujar Dedi.
Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, menyebut monitoring dan evaluasi ini juga bagian dari visitasi. Ia menilai Pemkab Deli Serdang telah menunjukkan kinerja baik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. “Buktinya, Pemkab Deli Serdang tiga tahun berturut-turut menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada 2022 hingga 2024,” katanya.
Wakil Ketua KI Sumut, Eddy Syahputra, menambahkan agar Pemkab memperluas jangkauan PPID hingga ke sekolah dan puskesmas. “Sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan puskesmas juga badan publik. Dana BOS langsung masuk ke rekening sekolah, maka PPID harus hadir di sana,” ucapnya.
Apresiasi KI Sumut ini semakin menegaskan posisi Deli Serdang sebagai salah satu kabupaten dengan komitmen kuat dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
Ilham Gondrong














