Sinergi Ditjen Bina Keuangan Daerah, OJK dan TPKAD Dorong Perekonomian Daerah

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersinergi mendorong perekonomian daerah.

Hal ini disampaikan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam acara Pembekalan Calon Kepala Kantor OJK (PCKO) Angkatan 2 Tahun 2025 dengan bertajuk “Peran Kantor OJK Daerah Dalam Mendukung Pengembangan Daerah melalui Program TPAKD”, yang berlangsung di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (18/09/2025).

Maurits mengatakan Kemendagri memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391 Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah. Pasal 395 Pemerintah Daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi Pemerintahan Daerah lainnya,” jelas Maurits.

Maurits menyampaikan Kemendagri mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Diserbu Warga! Gerakan Pangan Murah di KP3B Banten Bikin Harga Sembako Terkendali”

“Kemendagri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD. Langkah yang dilakukan dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan daerah (pemda) secara umum dan khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagaimana amanah Pasal 373 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 216 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Maurits.

Sejalan dengan itu guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan inklusi keuangan di daerah serta pelaksanaan TPAKD, Maurits mendorong Pemda untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan merealisasikan komitmen untuk belanja penggunaan produk dalam negeri dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung peningkatan perekonomian di daerah.

“Strategi yang dapat dilakukan dengan segera adalah melakukan percepatan dan efektivitas program, kolaborasi dan sinergi program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait termasuk berbagai tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis,” ujar Maurits.

(Red)

Berita Terkait

Ada Apa dengan Disdikpora Pandeglang? Sekdis, Kabid, dan Kasi Bungkam Saat Disorot Soal Dugaan Proyek Asal Jadi di SDN Sukawaris 2
Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah
Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS
Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan
Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total
Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi
Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN
ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:39

Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:33

BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:27

DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 Nov 2025 - 15:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x