Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Adapun kegiatan ini berlangsung secara luring dari Gedung F lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dalam acara tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo mengatakan acara ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB serta sinergi yang telah dilakukan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta meningkatkan kapasitas dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.

“Acara ini penting dan strategis memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah terhadap pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB,” jelas Teguh Narutomo.

Teguh menyampaikan pelaksanaan kebijakan opsen tahun 2025 merupakan hal baru bagi pemerintah daerah (Pemda) karenanya persamaan persepsi sangat dibutuhkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam pelaksanaannya, pemungutan opsen perlu mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan rapat ini,” tegas Teguh Narutomo.

Lebih lanjut, Teguh Narutomo menjelaskan PKB dan BBNKB merupakan jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Daerah.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tamiang Open house idul Fitri 1syawal 1446 Hijriah dipendopo.

“Selain itu, PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah, antara lain pertama merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, berguna untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Ketiga, membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota guna memperkuat kapasitas fiskal daerah,” kata Teguh Narutomo.

Sebagai informasi hadir langsung dalam acara tersebut Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joe Lami; Kepala Bapenda Provinsi Seluruh Indonesia; Kepala Bidang Pajak Bapenda provinsi seluruh indonesia atau yang mewakili; Kasubdit Pendapatan wilayah II, Ditjen Bina Keuangan Daerah Trisna Akhmad; Perencana Ahli Muda Pada Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dira Ensyadewa; Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah II B Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rizki Widiasmoro. Selain itu acara ini diikuti para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan jajaran Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.(##)

Berita Terkait

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025
Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:39

Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:33

BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:27

DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x