Direktur BUMDes Kadubadak Angsana Diduga Hanya Dijadikan Boneka

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang | TribuneIndonesia.com

Direktur BUMDes dipilih melalui Musyawarah Desa (atau Musyawarah Antar Desa) yang melibatkan unsur masyarakat desa dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Calon direktur dapat diusulkan oleh Kepala Desa, BPD, atau tokoh masyarakat lainnya, kemudian dipilih secara terbuka melalui proses yang diatur dalam Anggaran Dasar BUMDes dan peraturan perundang-undangan.
Mekanisme Pemilihan Direktur BUMDes
Pengusulan Calon:

Kepala Desa, BPD, dan unsur masyarakat desa memiliki hak untuk mengusulkan calon-calon direktur.
Persyaratan Calon:

Calon yang dipilih harus memenuhi persyaratan seperti keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, dan dedikasi tinggi untuk memajukan BUMDes.
Proses Seleksi: Pemilihan dilakukan secara terbuka melalui Musyawarah Desa (MUSDES) atau Musyawarah Kalurahan, di mana calon-calon yang memenuhi syarat akan dipilih.
Pengangkatan:

Direktur yang terpilih akan ditetapkan dan diangkat berdasarkan hasil Musyawarah Desa tersebut.
Peran dan Keterlibatan Pihak-Pihak Terkait
Musyawarah Desa: Merupakan forum tertinggi dalam menentukan pengurus BUMDes, termasuk direkturnya.

Kepala Desa: Berperan sebagai penasihat BUMDes dan berhak mengusulkan calon direktur, namun tidak secara sepihak menentukan pemilihan direktur.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Memimpin jalannya Musyawarah Desa dan ikut serta dalam proses pemilihan direktur.
Masyarakat Desa: Memiliki peran aktif dalam mengusulkan calon dan memilih direktur melalui Musyawarah Desa.
Pentingnya Musyawarah Desa
Musyawarah Desa memegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan terkait BUMDes, termasuk pemilihan direkturnya. Hal ini penting untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta memastikan bahwa Direktur BUMDes adalah orang yang kredibel dan memiliki kapasitas untuk mengelola BUMDes secara efektif.

Baca Juga:  Kades Lembah Haji Ditahan, Binkari Aceh Tenggara Ingatkan: Jangan Main-Main dengan Dana Desa!

Ketentuan di atas tersebut diduga di abaikan oleh pihak pemerintah Desa Kadubadak kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Pakta dilapangan minijer BUMDes hanya pilihan orang-orang terdekat kepala desa sehingga mudah dan menuju Ranah kkn.

Hal ini terbukti ketika minijer BUMDes Desa Kadubadak di konfirmasi wartawan, dirinya mengaku tidak tau kemana saja dan berapa nilai dana untuk Badan Usaha Milik Desa Kadubadak (BUMDes).
Anggaran Dana Desa(DD) tahun 2025 yang di peruntukan pembiayaan BUMDes 20% dari nilai anggaran dana desa berangsur dua tahap.

” Terkait uang BUMDES yang kemaren di alokasikan ke Ketapang sewa sawah dengan beli peralatan, Alkon terus rontogan dll” pesan singkat via WhatsApp

Kokon yang mengaku minijer BUMDES tidak bisa menjelaskan lebih detail karena dirinya mengaku hanya sebatas yang dia ketahui.menuritnya kalau mau lebih detail tanya aja ke pak carik atau sekdes Kadubadak.

” Maaf oang, kalau mau yang lebih detail tanya ke pak carik atau pak sekdes aja” imbuhnya.

Sementara kepala Desa dan ketua BPD Kadubadak samapi terbitnya berita ini tidak bisa di konfirmasi atau dimintai keterangan.
(Red)

Berita Terkait

Transisi Energi Bersih, Arief Martha Rahadyan Ajak Semua Elemen Bangsa Bersinergi
Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan
Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032
Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:56

Kapolsek Matuari Pimpin Langsung Pengamanan Rally Christmas 2025 di Stadion Dua Sudara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:54

2 Anggota Mapala Himalaya UISU Bersama Relawan Gayo Sukses Salurkan 5,7 Ton Beras ke Kcamatan Rusip Antara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:39

Gubernur Aceh Muzakir manaf Hari ini Tinjau Jembatan Putus

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:36

Anak Korban Banjir Aceh Dapat Pendidikan Gratis, HRD Apresiasi Abiya Kuta Krueng

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:34

Masyarakat Keude Tambue Menyerakan Bantuan Sembako Kepada Korban Bencana banjir 

Berita Terbaru

Sosial

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Minggu, 21 Des 2025 - 04:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x