OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH Timur | TribuneIndonesia.com – Perilaku arogan dan tindakan terang-terangan menghalangi tugas jurnalistik kembali tercatat di Aceh Timur. Kali ini datang dari oknum Kepala Dusun (Kadus) di Gampong Buket Kareng, Kecamatan Pante Bidari, berinisial M, yang berani melontarkan ancaman nyata dan kata-kata bernada intimidasi berat kepada wartawan bedikterkini.com.

Saat berhadapan dalam proses konfirmasi, bukannya memberikan penjelasan atau data sesuai kewajibannya sebagai pejabat publik, oknum M justru berbicara dengan nada mengancam menggunakan bahasa Aceh:

“BEK SAMPE ENTEUK TROK PIHAK-PIHAK HUKUM URUMOH KEUH”

Artinya secara tegas: “JANGAN SAMPAI NANTI ADA PIHAK BERWENANG ATAU APARAT HUKUM YANG DATANG KE RUMAHMU”.

Kalimat ini bukan lagi sekadar penolakan atau ketidaksukaan, melainkan ancaman langsung, tekanan psikologis, dan upaya menakut-nakuti agar wartawan menghentikan pemberitaan dan menutup fakta yang ada. Ucapan ini jelas bertujuan membungkam kebebasan pers dan mencegah publik mengetahui kebenaran.

Tindakan oknum Kadus ini adalah bukti nyata ketidaktahuan atau pembangkangan terhadap aturan hukum. Sikap ini sangat memalukan, karena justru datang dari perangkat desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat dan teladan kepatuhan hukum. Alih-alih transparan,

Baca Juga:  Aksi Damai Warga Tandem Hilir I Guncang Kejaksaan Labuhan Deli

ia memilih jalur kekerasan verbal dan intimidasi — perbuatan yang secara tegas dilarang dan diancam pidana dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 Ayat 1, dengan hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda Rp500 Juta.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kadus M dan pemerintah gampong belum memberikan klarifikasi apa pun. Diamnya mereka semakin menguatkan dugaan bahwa ucapan ancaman itu memang disengaja untuk menutupi sesuatu.

bedikterkini.com tidak akan diam dan tidak akan gentar. Ancaman seperti ini tidak akan kami biarkan berlalu begitu saja, dan kami akan terus mengawal setiap fakta hingga ke meja hijau jika perlu.

Laporan: Saipul Ismail SF Kordinator Liputan Provinsi Aceh

Berita Terkait

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah
Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh
Habibullah, S.Pd., Guru MAN 1 Bener Meriah Raih PGM Award Nasional 2026
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:19

Tiga Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Penghinaan Wartawan Bireuen Menggantung – PWI Aceh Desak Kapolres Segera Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:43

Sasar 400 Warga Undocumented, Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Tuntaskan Pendaftaran Status WNI

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:51

Bupati Bireuen Resmikan Layanan Cath Lab RSUD dr. FAUZIAH Bireuen dan Penandatanganan PKS Antaranya RS Jantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:10

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:46

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53

Rumah Impian Rabumah Amin Mulai Terwujud, Rehab RTLH TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tembus 51 Persen

Berita Terbaru