Bireuen/Tribuneindonesia.com
Kejaksaan Negeri Bireuen telah dilakaanakan Rapat koordinasi antara kejaksaan negeri Bireuen dengan cabang dinas pendidikan wilayah Bireuen dan dinas pendidikan dan kebudayaan Kab. Bireuen Terkait Program Digitalisasi Pembelajaran Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah serta Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda di Kab. Bireuen bertempat Ruang Aula. Selasa 16 September 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH.MH., Kasi intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal S.H., Kacabdin Kab. Bireuen, Abdul Hamid Spd., M.Pd, Analisis Kebijakan ahli Muda Bidang Pembinaan SD Disdik kabupaten Bireuen, Khairul Mursalin.S.Pd. M.M., seluruh Kepala Sekolah yang menerima Revitalisasi Sekolah dan Seluruh Pelaksana kegiatan Revitalisasi Sekolah
kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan melalui digitalisasi pembelajaran, sekaligus memastikan setiap proses pembangunan dan pengelolaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel
Kajari bireuen dalam penyampaian mengatakan Revitalisasi sekolah bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan mutu pendidikan, penguatan tata kelola, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi anak-anak kita. Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Bireuen hadir bukan sebagai lembaga yang sekadar mengawasi, tetapi juga sebagai mitra strategis yang siap mendukung dan mengawal setiap langkah program ini agar berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
dalam koordinasi ini saya jelaskan peran kami disini untuk sama-sama kita mengawal karena program dari pusat yang harus kita selesaikan bersama-sama sehingga nanti dalam pelaksanaannya tidak terjadi kendala atau hambatan yang mempengaruhi baik dari teknis maupun bangunannya.
koordinasi yang erat antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri menjadi sangat penting. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, kami berharap potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan revitalisasi dapat dicegah sejak dini. Pendampingan hukum yang kami berikan adalah bagian dari peran Kejaksaan dalam mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel yang kami harapkan dalam pertemuan ini agar kepada bapak dan ibu sekalian jangan takut untuk berkoordinasi dengan kami dengan begitu ketika laporan administrasinya lebih tertib dan tentunya lebih mudah untuk kita lakukan koreksi.
Kajari bireuen berpesan Agar pekerjaan yang dilakukan saat ini tepat mutu, tepat sasaran, dan ada nilai estetikanya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis peran aktif Kejaksaan sebagai pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang intelijen penegakan hukum diwujudkan dalam melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan mendeteksi dini potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang akan memberikan dampak terhadap Pembangunan.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama tamu yang hadir