Perluasan RS Madani Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal, TKN Kompas Nusantara Singgung Bekingan Orang Kuat

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-Perluasan Rumah Sakit Madani di Jalan HR Hakim Medan diduga dilakukan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Ketua Umum TKN Kompas Nusantara yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Lubis, menegaskan pihaknya sudah dua kali mengirim surat konfirmasi resmi ke manajemen RS Madani, namun tidak pernah ditanggapi.

Menurut Adi, sikap arogan rumah sakit tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pembangunan berlangsung tanpa izin. “Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu cek langsung ke lokasi. Faktanya, tidak ada plang PBG maupun Amdal yang terpampang. Padahal itu kewajiban hukum bagi setiap bangunan,” ujarnya.

Adi Lubis juga menduga ada pihak kuat yang melindungi pengembang sehingga berani melanggar aturan. “Rumornya, proyek ini dibekingi tokoh berpengaruh di Medan. Kalau benar, inilah potret hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Baca Juga:  Partai Amanah Demokrasi Indonesia (PADI) Menggelar Buka Puasa Bersama di Kantor DPP-PADI

Ia mengingatkan, pembangunan tersebut berdiri di kawasan padat penduduk dengan gedung menjulang yang rawan mengancam keselamatan warga. “Kalau terus dibiarkan tanpa izin, risiko bagi masyarakat sangat besar. Jangan tunggu ada korban baru pemerintah bergerak,” katanya.

Selain soal keselamatan, Adi menyoroti potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Menurutnya, aturan daerah dan peraturan wali kota jelas dilanggar demi keuntungan bisnis semata. “Kalau dinas terkait tidak berani menindak, wajar kalau publik menduga ada permainan antara pengembang dengan oknum aparat. Bila dibiarkan, kami siap aksi ke dinas terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, TKN Kompas Nusantara akan terus mengawal persoalan ini sampai hukum benar-benar ditegakkan. “Presiden sudah tegas: siapa pun yang bermain-main dengan hukum akan ditindak. Tinggal kita lihat, berani atau tidak aparat membuktikannya,” pungkasnya.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Api Perjuangan FPBI Menyala di Sumatera Utara
Dokter Umum Dapat Tindak Kekerasan Dari Keluarga Pasien ini Penjelasan Ketua IDI Aceh Tengah
Jakarta Jadi Tuan Rumah Rapimnas AWPI, Pers Siap Mengawal Pembangunan Nasional
PKBB Pandeglang Hadirkan Kantor Pengaduan Hukum
DPC AWPI Kota Bekasi, Mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung MA
AKP Aprizal Usaman Sillaturahmi Ke DPP LIBAS INDONESIA
Lahirnya Jurnalis Berkarya Batang Kuis Lima Pemuda Putra Daerah Kibarkan Semangat Informasi
Pengelola Parkir Pasar Inpres Kalianda Tampil dengan Seragam Baru, Isal Siap Wujudkan Pasar yang Aman dan Nyaman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:21

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 September 2025 - 11:20

Perdana Bupati Al-Farlaky Lantik Serentak Keuchik di Aceh Timur

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Minggu, 14 September 2025 - 15:28

TNI Gelar Patroli Malam Begal

Minggu, 14 September 2025 - 10:24

Syari’at Islam di Aceh: Janji Besar Mualem–Dek Fad atau Sekadar Slogan?

Minggu, 14 September 2025 - 01:57

PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x