Perluasan RS Madani Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal, TKN Kompas Nusantara Singgung Bekingan Orang Kuat

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-Perluasan Rumah Sakit Madani di Jalan HR Hakim Medan diduga dilakukan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Ketua Umum TKN Kompas Nusantara yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Lubis, menegaskan pihaknya sudah dua kali mengirim surat konfirmasi resmi ke manajemen RS Madani, namun tidak pernah ditanggapi.

Menurut Adi, sikap arogan rumah sakit tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pembangunan berlangsung tanpa izin. “Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu cek langsung ke lokasi. Faktanya, tidak ada plang PBG maupun Amdal yang terpampang. Padahal itu kewajiban hukum bagi setiap bangunan,” ujarnya.

Adi Lubis juga menduga ada pihak kuat yang melindungi pengembang sehingga berani melanggar aturan. “Rumornya, proyek ini dibekingi tokoh berpengaruh di Medan. Kalau benar, inilah potret hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Baca Juga:  Infokom Global Berkarya Sumatra Utara Resmi Susun Kepengurusan, Bangun Pilar Jurnalisme Konten Kreator Profesional dan Kemitraan Strategis

Ia mengingatkan, pembangunan tersebut berdiri di kawasan padat penduduk dengan gedung menjulang yang rawan mengancam keselamatan warga. “Kalau terus dibiarkan tanpa izin, risiko bagi masyarakat sangat besar. Jangan tunggu ada korban baru pemerintah bergerak,” katanya.

Selain soal keselamatan, Adi menyoroti potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Menurutnya, aturan daerah dan peraturan wali kota jelas dilanggar demi keuntungan bisnis semata. “Kalau dinas terkait tidak berani menindak, wajar kalau publik menduga ada permainan antara pengembang dengan oknum aparat. Bila dibiarkan, kami siap aksi ke dinas terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, TKN Kompas Nusantara akan terus mengawal persoalan ini sampai hukum benar-benar ditegakkan. “Presiden sudah tegas: siapa pun yang bermain-main dengan hukum akan ditindak. Tinggal kita lihat, berani atau tidak aparat membuktikannya,” pungkasnya.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus
PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.
IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03

Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06

BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:36

BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:48

LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:29

Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:18

HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x