PKBB Pandeglang Hadirkan Kantor Pengaduan Hukum

- Editor

Kamis, 11 September 2025 - 13:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Potensi Keluarga Besar Banten (PKBB) DPC Pandeglang BPPKB Banten resmi menempati kantor barunya yang berlokasi di Jl. Raya Pandeglang–Labuan Km 10, Babakan Sompok, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, RT 011 RW 005, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peresmian tersebut ditandai dengan acara syukuran yang digelar pada Kamis (11/9/2025).

Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua DPC Pandeglang BPPKB Banten, H. Anang Suhendi. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Eman, serta makan bersama seluruh jajaran pengurus Biro Hukum BPPKB dan para tamu undangan.

Menurut Humas PKBB, Iwan Suhawan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas berdirinya kantor baru yang diharapkan menjadi pusat pelayanan dan pengaduan hukum, baik untuk internal anggota BPPKB maupun masyarakat umum.

“Syukuran ini merupakan tradisi masyarakat setempat setiap kali menempati kantor atau rumah baru, agar mendapatkan keberkahan dan keselamatan,” ujar Iwan.

Baca Juga:  Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI): Saatnya Bersatu untuk Indonesia Sejahtera

Ia menambahkan bahwa kantor baru ini didesain sebagai ruang yang representatif dan modern, dengan tujuan mempermudah pelayanan hukum, baik dalam perkara perdata maupun pidana.

“Kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat Pandeglang dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Siapapun yang memiliki permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana, dapat datang dan kami akan bantu hingga tuntas,” jelasnya.

Iwan juga mengimbau seluruh pihak untuk menyesuaikan diri dengan konsep kantor pengaduan tersebut, sehingga mampu memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dengan adanya kantor baru ini, PKBB berharap dapat meningkatkan sinergi antara organisasi dan masyarakat serta memperluas jangkauan pelayanan hukum secara merata.”(Tim/red)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
HM Sakti Rangkuti Dilantik sebagai Ketua MUI Kecamatan Galang Periode 2026–2031
GRPK Desak Kajari Deli Serdang Percepat Penanganan Kasus Alsintan
GMNI Bener Meriah Soroti Dugaan Keracunan MBG, Minta Investigasi Menyeluruh
HUT ke-14 IWO Bali,Gubernur Koster Tegaskan Pers Pengawal Masa Depan Pulau Dewata
Dodi Rikardo Sembiring Nyatakan Siap Maju Pimpin IMO Sumut, 40 Media Disebut Siap Beri Dukungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x