PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Perusahaan Black List Menang Proyek Ratusan Miliar di BBWSC-3 Banten, P3B Desak Kejati dan KPK Usut Dugaan Kongkalikong

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 02:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN|TribuneIndonesia.com

9 September 2025 – Sorotan tajam mengarah pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC-3) Provinsi Banten, setelah PT. Waskita Karya (Persero) Tbk diumumkan sebagai pemenang proyek Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. Kewenangan Daerah di Kabupaten Lebak.

Proyek yang dimenangkan Waskita Karya terbagi dalam tiga paket dengan nilai fantastis:

Paket I senilai Rp 144.064.776.000

Paket III senilai Rp 140.948.888.000

Paket IV senilai Rp 139.037.562.000

Total keseluruhan mencapai Rp 424.051.226.000 (Empat Ratus Dua Puluh Empat Miliar Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).

Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), Arip Wahyudin alias Ekek, menduga adanya permainan kotor dalam penunjukan PT. Waskita Karya sebagai pemenang proyek jumbo ini.
“Patut dicurigai ada kongkalingkong antara oknum Kementerian PU, oknum BBWSC-3, dan pihak BUMN yaitu PT. Waskita Karya (Persero) Tbk,” tegas Ekek, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, rekam jejak Waskita Karya jauh dari kata layak. Perusahaan pelat merah itu pernah masuk daftar hitam (black list) Kementerian ESDM, bahkan terjerat kasus hukum oleh KPK dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Di Pandeglang saja, proyek Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket I yang dikerjakan Waskita hasilnya amburadul, padahal anggarannya pun ratusan miliar. Anehnya, meski berkali-kali gagal, perusahaan ini selalu mendapat proyek baru bernilai ratusan miliar hingga triliunan. Ada apa dengan Kementerian PU dan BBWSC-3 Banten?” ujar Ekek penuh tanya.

Baca Juga:  Kades Tumpatan Nibung Sarianto (Aceng) Bahagia Ribuan Warga Tumpah Ruah Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI

P3B menilai, pemberian proyek kepada perusahaan dengan catatan hitam jelas mencederai kepercayaan publik.
“Negara seharusnya tidak boleh berkontrak dengan perusahaan yang sudah di-blacklist, meski itu perusahaan pelat merah. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten, Kejagung, dan KPK RI segera mengusut dugaan korupsi di Kementerian PU RI,” desak Ekek.

Ia juga menegaskan, jika Kementerian PU dan BBWSC-3 tetap memaksakan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek, maka integritas pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto akan ikut dipertanyakan.
“Publik punya hak bertanya: ada apa sebenarnya dibalik penunjukan PT. Waskita Karya ini?”

Dalam waktu dekat ini, kami dari P3B akan melayangkan surat aksi unjuk rasa ke kantor Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia dan ke kantor PT. Waskita Karya di jakarta, serta kami pun akan melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung, Polri, dan ke Lembaga Antirasuah KPK RI.pungkasnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

Bundes Sinabang Jaya : Badan Usaha Milik Desa Sinabang paling produktif dan berhasil di wilayah Kabupaten Simeulue.
Buka Latsar CPNS 2026, Wali Kota Hengky Honandar Tekankan Pentingnya Integritas dan Nilai BerAKHLAK
Meriahkan HUT RI ke-81, SMP Negeri 1 Manyak Payed Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Semangat Kemerdekaan
Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang Pimpin Rapat Banggar, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibahas Secara Kritis dan Menyeluruh
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun
Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu
Rudenim Denpasar Detensi Dua WNA Asal Jerman dan Norwegia yang Overstay
Dugaan Praktik Penadahan dan Pinjaman Ilegal di Aceh Tengah Disorot, GMNI Dorong Penegakan Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:45

HUT ke-81 RI di Lapas Bitung: Perkuat Harmonisasi dan Sportivitas Warga Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:27

Kolaborasi PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dan BPJS

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:59

Ir. H. Mukhlis, S.T menghadiri MUSDA VII DPD II Golkar Kab.Bireuen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:37

Jepang Memberi Makan Gratis Lebih dari 100 Tahun Tanpa Keracunan — Ini Pelajaran untuk Pemimpin Negeri Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:41

Bupati Bireuen Dikukuhkan Sebagai Wakil Koordinator FKKA Periode 2025–2030

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:03

Antara Ketidaksukaan, Kedisiplinan, dan Runtuhnya Dinasti Terdahulu,Klarifikasi Tegas PLT Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda” Semua Demi Anak Didik”,

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:54

Rentetan Pejabat Mundur di Aceh Tengah: Alarm Tata Kelola atau Sekadar Pergantian Birokrasi?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:59

​Pembuktian Kualitas Pelatih Nasional, Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung dan SMPN 3 Tombatu Naik Podium

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Menguji Janji Mebidang

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:50

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x