PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Perusahaan Black List Menang Proyek Ratusan Miliar di BBWSC-3 Banten, P3B Desak Kejati dan KPK Usut Dugaan Kongkalikong

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 02:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN|TribuneIndonesia.com

9 September 2025 – Sorotan tajam mengarah pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC-3) Provinsi Banten, setelah PT. Waskita Karya (Persero) Tbk diumumkan sebagai pemenang proyek Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. Kewenangan Daerah di Kabupaten Lebak.

Proyek yang dimenangkan Waskita Karya terbagi dalam tiga paket dengan nilai fantastis:

Paket I senilai Rp 144.064.776.000

Paket III senilai Rp 140.948.888.000

Paket IV senilai Rp 139.037.562.000

Total keseluruhan mencapai Rp 424.051.226.000 (Empat Ratus Dua Puluh Empat Miliar Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).

Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), Arip Wahyudin alias Ekek, menduga adanya permainan kotor dalam penunjukan PT. Waskita Karya sebagai pemenang proyek jumbo ini.
“Patut dicurigai ada kongkalingkong antara oknum Kementerian PU, oknum BBWSC-3, dan pihak BUMN yaitu PT. Waskita Karya (Persero) Tbk,” tegas Ekek, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, rekam jejak Waskita Karya jauh dari kata layak. Perusahaan pelat merah itu pernah masuk daftar hitam (black list) Kementerian ESDM, bahkan terjerat kasus hukum oleh KPK dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Di Pandeglang saja, proyek Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket I yang dikerjakan Waskita hasilnya amburadul, padahal anggarannya pun ratusan miliar. Anehnya, meski berkali-kali gagal, perusahaan ini selalu mendapat proyek baru bernilai ratusan miliar hingga triliunan. Ada apa dengan Kementerian PU dan BBWSC-3 Banten?” ujar Ekek penuh tanya.

Baca Juga:  Duel Berdarah, Seorang Warga Luka Berat Usai Ditusuk Senjata Tajam.

P3B menilai, pemberian proyek kepada perusahaan dengan catatan hitam jelas mencederai kepercayaan publik.
“Negara seharusnya tidak boleh berkontrak dengan perusahaan yang sudah di-blacklist, meski itu perusahaan pelat merah. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten, Kejagung, dan KPK RI segera mengusut dugaan korupsi di Kementerian PU RI,” desak Ekek.

Ia juga menegaskan, jika Kementerian PU dan BBWSC-3 tetap memaksakan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek, maka integritas pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto akan ikut dipertanyakan.
“Publik punya hak bertanya: ada apa sebenarnya dibalik penunjukan PT. Waskita Karya ini?”

Dalam waktu dekat ini, kami dari P3B akan melayangkan surat aksi unjuk rasa ke kantor Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia dan ke kantor PT. Waskita Karya di jakarta, serta kami pun akan melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung, Polri, dan ke Lembaga Antirasuah KPK RI.pungkasnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

Digelar di 2 Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas ke Kecamatan Lain
Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS
Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan
Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total
Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi
Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN
ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh
Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:20

Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:47

Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:01

Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:57

Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:04

Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:06

Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:33

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:36

Kades Kramatmanik Dituding Hindari Klarifikasi, Dana Ketapang Ratusan Juta Jadi Teka-Teki!

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Digelar di 2 Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas ke Kecamatan Lain

Minggu, 2 Nov 2025 - 10:50

TNI dan Polri

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 Nov 2025 - 07:50

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x