Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Sebanyak 1.347 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam menerima remisi atau pengurangan masa pidana pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Remisi yang diberikan terbagi dua, yakni remisi umum (RU) dan remisi dasawarsa (RD). Untuk remisi umum, diberikan kepada 642 warga binaan dengan rincian RU I sebanyak 629 orang dan RU II sebanyak 13 orang. Dari jumlah itu, 244 orang mendapat remisi satu bulan, 160 orang mendapat dua bulan, 158 orang tiga bulan, 52 orang empat bulan, 26 orang lima bulan, dan dua orang enam bulan.
Sementara itu, remisi dasawarsa diberikan kepada 705 warga binaan, yang terdiri dari RD I sebanyak 668 orang, RD II sebanyak 13 orang, RDPD I sebanyak 23 orang, dan RDPD II sebanyak satu orang.
Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP, pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam.
Dalam kesempatan itu, Asisten I membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH. Ia menegaskan bahwa tema HUT ke-80, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, adalah refleksi visi besar bangsa menuju Indonesia Emas. Semangat persatuan, kata dia, harus terus dijaga sebagai fondasi dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
“Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa berhasil menyatukan keberagaman demi meraih kemerdekaan. Ingat pesan Presiden Soekarno, JAS MERAH—jangan sekali-sekali melupakan sejarah,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemberian remisi bukan semata-mata hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang disiplin, berdedikasi, dan berprestasi dalam program pembinaan. Program ini, lanjutnya, bertujuan merehabilitasi serta mempersiapkan mereka agar kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Pembinaan adalah kesempatan besar untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bukan sekadar mengisi waktu luang. Gunakanlah kesempatan ini agar lebih siap kembali ke masyarakat dan tidak lagi kembali ke lapas,” pesannya kepada warga binaan penerima remisi.
Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, AMd.P., SH., MH, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya upacara dan pemberian remisi tersebut. Ia berharap momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, Inspektur H. Edwin Nasution, SH, Kepala Bagian Hukum M. Muslih, SH, serta sejumlah pejabat lainnya.
Ilham Gondrong

















