KAKI Minta BPK Audit Dana Parpol di Aceh

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk melakukan audit rutin setiap tahun terhadap pengelolaan dana partai politik (parpol) di Aceh.

Desakan ini disampaikan Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyusul disetujuinya penambahan anggaran bantuan bagi parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2025 oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kita berharap BPK dapat melakukan audit tahunan terhadap pengelolaan dana partai. Tahun 2025 ini menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya dana bantuan parpol di Aceh dinaikkan cukup signifikan. Kita ingin memastikan penggunaannya sesuai peruntukan,” ujar Zulsyafri, Rabu (5/8/2025).

Menurutnya, audit sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana. Sebab, catatan KAKI menunjukkan, pada tahun-tahun sebelumnya terdapat parpol di Aceh yang terpaksa mengembalikan dana hibah karena penggunaannya tidak sesuai aturan.

Zulsyafri menegaskan, anggaran besar yang dikucurkan harus mendorong akuntabilitas dan tata kelola keuangan partai politik yang transparan. Dana itu, kata dia, wajib diprioritaskan untuk pendidikan kader, memperkuat administrasi, dan mendukung operasional partai yang sehat.

“Dengan besarnya anggaran khususnya di Aceh yang sudah disetujui Mendagri, ini seharusnya menjadi dorongan untuk menjunjung akuntabilitas dan benar-benar dimanfaatkan untuk pengkaderan termasuk administrasi, bukan hal lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Fiktif dan Mark-Up ADD, Lima Kades di Lawe Alas Akan Dilaporkan ke Kejari Kutacane

Ia juga mengingatkan bahwa partai politik merupakan bagian dari badan publik, sehingga masyarakat berhak mengakses informasi penggunaan dana tersebut. Parpol, lanjutnya, harus lebih terbuka karena dana yang diterima bersumber dari APBN/APBD yang merupakan uang rakyat.

“Itu adalah informasi publik, bukan informasi yang dikecualikan. Masyarakat punya hak untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan anggaran partai,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengabulkan usulan Pemerintah Aceh untuk menaikkan dana bantuan partai politik pada 2025. Dengan penambahan ini, bantuan yang diterima parpol peraih kursi di DPRA bervariasi antara Rp 226,63 juta hingga Rp 6,7 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Dedy Yuswadi AP, menyebutkan Partai Aceh menjadi penerima dana terbesar, mencapai Rp 6,7 miliar. Sementara penerima terendah adalah Partai Daerah Aceh (PDA) dengan sekitar Rp 200 juta.

Secara keseluruhan, total dana hibah yang akan digelontorkan untuk partai politik di Aceh pada 2025 mencapai Rp 29,34 miliar.

KAKI berharap peningkatan dana ini tidak menjadi celah baru untuk praktik korupsi politik, melainkan menjadi pijakan memperkuat demokrasi lokal. (#)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x