Anggota DPRK, Sekda, dan Eks Kadis Pertanian Aceh Jaya Terseret Korupsi Rp38,4 Miliar Dana PSR

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya. Ketiganya adalah seorang anggota DPRK Aceh Jaya, Sekretaris Daerah (Sekda), serta mantan Kepala Dinas Pertanian setempat.

Kerugian negara akibat penyimpangan ini ditaksir mencapai Rp38,4 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Jumat (8/8/2025), mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan bukti dokumen terkait penyaluran dana PSR.

“Tersangka berinisial S, Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat sekaligus anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024-2029; TM, mantan Kadis Pertanian 2017-2020; serta TR, Sekda Aceh Jaya yang juga pernah menjabat Kadis Pertanian,” ujar Ali Rasab.

Baca Juga:  Info Baca Tes Baca Al-Qur’an Calon Kades Pulo Ara Geudong Teungah: Peserta Pertanyakan Hasil Penilaian

Menurutnya, dana PSR yang dikelola Koperasi Sama Mangat pada 2019–2023 tidak memenuhi persyaratan. Akibatnya, program peremajaan sawit tidak berjalan sesuai regulasi dan menimbulkan kerugian negara.

“Pengelolaan dana PSR tidak sesuai ketentuan, sehingga realisasi program tidak memenuhi kriteria,” tegas Ali Rasab.

Kasus ini bermula saat S mengajukan proposal dana PSR untuk 599 pekebun dengan luas lahan 1.536,7 hektare (tahap 1–4) ke Dinas Pertanian Aceh Jaya pada 2019–2021. Namun, pelaksanaannya menyimpang dari proposal yang diajukan.

“Ada ketidaksesuaian antara proposal dan realisasi di lapangan, sehingga menimbulkan kerugian negara,” pungkas Ali Rasab. (#)

Berita Terkait

Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam
RSU Mitra Guray Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kotarih, Warga Antusias
Warga Tumpah Ruah, Pasar Murah di Tumpatan Nibung Jadi Sejarah
Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat
Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo DPR, Gelombang Demo Tak Terbendung
Sinergi Jurnalis, TNI, dan Pemerintah Desa Sukses Gelar Pasar Murah di Sugiharjo
Tiga Kandidat Berebut Kursi Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh, Generasi Muda Jadi Harapan Baru
Yonif TP.852/ABY Hadirkan Beras Murah, Warga Sugiharjo Antusias Sambut Program
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:10

Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam

Rabu, 3 September 2025 - 14:22

RSU Mitra Guray Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kotarih, Warga Antusias

Rabu, 3 September 2025 - 03:36

Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 02:39

Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo DPR, Gelombang Demo Tak Terbendung

Selasa, 2 September 2025 - 13:45

Sinergi Jurnalis, TNI, dan Pemerintah Desa Sukses Gelar Pasar Murah di Sugiharjo

Selasa, 2 September 2025 - 13:43

Tiga Kandidat Berebut Kursi Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh, Generasi Muda Jadi Harapan Baru

Selasa, 2 September 2025 - 08:52

Yonif TP.852/ABY Hadirkan Beras Murah, Warga Sugiharjo Antusias Sambut Program

Selasa, 2 September 2025 - 08:18

Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc.,: Selamat & Sukses atas Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80

Berita Terbaru

oplus_0

Feature dan Opini

“Cinta dan Lahan Kaki Lima Duel Epik di Pelataran Cafe Agam”

Rabu, 3 Sep 2025 - 15:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x