Jangan Cari Pembenaran Jika Belum Ikuti Aturan

- Editor

Senin, 28 Juli 2025 - 23:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : salah satu pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan SDM jurrnalis, persatuan wartawan kota Langsa bekerja sama dengan Organisasi pers pro Jurnalismedia Siber  Aceh dan lembaga pelatihan Jurnalis Westra Indonesia mengelar peltihan di kota Langsa.

Caption : salah satu pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan SDM jurrnalis, persatuan wartawan kota Langsa bekerja sama dengan Organisasi pers pro Jurnalismedia Siber Aceh dan lembaga pelatihan Jurnalis Westra Indonesia mengelar peltihan di kota Langsa.

Oleh: Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Dalam dunia jurnalistik, tak ada ruang bagi pembenaran tanpa dasar. Ketika seseorang mengaku sebagai jurnalis, maka yang melekat bukan hanya hak untuk mencari dan menyebarkan informasi, tetapi juga kewajiban untuk tunduk pada aturan, etika, dan standar profesi.

Namun belakangan ini, kita kerap mendengar dalih-dalih aneh dari oknum yang mengaku wartawan tapi tidak memiliki dasar kompetensi. Saat ditegur karena menyalahgunakan profesi, mereka justru membalik tudingan: “Kami sedang bekerja”, “Kami punya hak”, atau “Kami sedang membela rakyat.” Padahal, saat ditanya apakah sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau pernah mendapat pelatihan jurnalistik dasar, jawabannya nihil. Inilah realita yang perlu kita benahi bersama.

Jangan cari pembenaran jika belum mengikuti aturan. Itu prinsip dasar dalam profesi apa pun, termasuk jurnalisme. Kita tidak bisa mengatasnamakan kebebasan pers untuk melakukan tindakan yang melanggar kode etik. Tidak bisa menuntut perlindungan hukum jika tidak mau mengikuti standar profesional yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

Fakta menunjukkan bahwa banyak kasus pelanggaran etik, pencatutan nama media, bahkan pemerasan yang justru dilakukan oleh oknum yang belum pernah sekalipun mengikuti pelatihan jurnalistik. Mereka tak memahami perbedaan antara opini dan berita, antara narasumber dan objek sandera, antara wawancara dan interogasi. Namun ironisnya, mereka tetap mengaku jurnalis.

Di sinilah pentingnya pelatihan dan UKW sebagai bagian dari pematangan profesi wartawan. Pelatihan bukan hanya untuk menambah ilmu, tapi juga untuk membentuk karakter jurnalis yang tangguh dan beretika. Sementara UKW adalah alat ukur—bukan segalanya memang, tapi itu syarat minimal—untuk membedakan antara mereka yang benar-benar wartawan dan yang hanya memakai identitas pers demi kepentingan pribadi.

Baca Juga:  "Kritik Tanpa Kredibilitas: Ketika 'Pengamat Pers" Palsu Mengkotori Dunia Jurnalistik

Tanpa dua hal itu, profesi jurnalis akan terus tercoreng oleh oknum yang bekerja tanpa pijakan profesional. Akibatnya, kepercayaan publik menurun, kredibilitas media runtuh, dan yang lebih tragis: masyarakat tak lagi membedakan mana berita, mana fitnah.

Menjadi jurnalis bukan sekadar mengantongi ID card atau memiliki media online. Ia harus dilengkapi dengan pemahaman mendalam soal kode etik jurnalistik, hukum pers, serta tanggung jawab sosial dalam menyampaikan informasi. Ia juga harus siap diaudit, dikritik, bahkan diperiksa jika melenceng dari aturan.

Maka, marilah kita perkuat komitmen untuk membangun pers yang sehat. Tidak cukup hanya berteriak soal kebebasan pers jika kita sendiri belum siap tunduk pada aturan. Pers yang kuat lahir dari wartawan yang cakap, berintegritas, dan terlatih.

Kalau belum ikut UKW, ikuti. Kalau belum paham kaidah jurnalistik, belajarlah. Setidaknya ada usaha untuk menjadi lebih baik, bukan sibuk mencari pembenaran di balik ketidaktahuan. Karena kepercayaan publik terhadap pers, bukan dibangun dari banyaknya kartu pers di dompet, tapi dari kualitas dan integritas isi berita yang kita sajikan.

Jangan cari pembenaran jika belum mengikuti aturan. Karena profesi jurnalis bukan tempat berlindung, tapi tempat berjuang dengan integritas. Setidaknya kalau pun belum ada usaha untuk menuju kesana.

Berita Terkait

Ketika Jabatan Lebih Ditentukan Jaringan Daripada Kemampuan, Quo Vadis Kepemimpinan Indonesia?
Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Bangsa Indonesia
Mengapa Bangsa Ini Tidak Maju?
Pemimpin yang Membangun, Pemimpin yang Menghancurkan
Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas
Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru
Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap
Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x