Polres Bitung Pindahkan 9 Tersangka Bentrok di Bitung, Penyidikan Terus Berlangsung

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Sembilan tersangka kasus bentrok antar kelompok pemuda di Kota Bitung resmi dipindahkan dari Rutan Polsek Aertembaga ke Rutan Polsek Maesa. Proses pemindahan dilakukan pada Sabtu (19/7) pukul 12.42 Wita oleh Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat, SH., MH., didampingi oleh beberapa pejabat lainnya.

Pemindahan tersangka, merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus bentrok yang terjadi pada Minggu (13/7) lalu di lokasi Royal Shoot Billiard.

Kasus ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan kini pihak kepolisian terus berupaya untuk menanganinya secara profesional.

Diketahui, Sembilan tersangka yang dipindahkan semuanya berasal dari Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polsek Maesa.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, Pemindahan tersangka ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Bitung. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, kasus bentrok antar kelompok pemuda ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat.

Dengan dipindahkannya sembilan tersangka ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan kasus tersebut dapat segera diselesaikan.

Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Baca Juga:  Luar Biasa Atas Keberhasilan Dansatgas Garuda PKH Brigjen Dody Triwinarto, Menhan Sebut Bakal Naik Pangkat

Demikian adalah daftar nama dari 9 orang tersangka yang di pindahkan dari Polsek Aertembaga ke Polsek Maesa Kota Bitung:

1. (RM) alias Opo

Tempat, Tanggal Lahir : Tandurusa, 06 Desember 1992

Umur : 33 Tahun

Alamat : Tandurusa, Lingkungan II

2. (SM)

Tempat, Tanggal Lahir : Bitung, 10 November 2006

Umur : 18 Tahun

Alamat : Tandurusa, Lingkungan II

3. (RB)

Tempat, Tanggal Lahir : Sidangoli, 22 Maret 1999

Umur : 25 Tahun

Alamat : Tandurusa, Lingkungan I

4. (GM)

Tempat, Tanggal Lahir : Tandurusa, 09 November 2008

Umur : 16 Tahun

Alamat : Tandurusa, Lingkungan I

5. (RS) alias Ipong

Tempat, Tanggal Lahir : Samarinda, 07 Mei 1995

Umur : 30 Tahun

Alamat : Tandurusa, Lingkungan IV

6. (AK) alias Ander

Tempat, Tanggal Lahir : Tandurusa, 30 Oktober 1992

Umur : 32 Tahun

Alamat : Tandurusa, Lingkungan III

7. (AD) alias Andi Kabel

Tempat, Tanggal Lahir : Aertembaga, 07 April 1997

Umur : 28 Tahun

Alamat : Aertembaga II, Lingkungan II

8. (GP) alias Ge

Tempat, Tanggal Lahir : Bitung, 20 Juni 1999

Umur : 26 Tahun

Alamat : Tandurusa, Lingkungan IV

9. (DM)

Tempat, Tanggal Lahir : Tandurusa, 12 Juli 2006

Umur : 19 Tahun

Alamat : Tandurusa, Lingkungan IV

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan dan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. (Kiti)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda
Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali
Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim
Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung
Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar
Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat
Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 
Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x