Aceh Tamiang | TribumeIndonesi.com
Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Silfester Matutina menuai kecaman keras dari kalangan purnawirawan TNI. Sosok yang pernah berstatus narapidana itu dinilai telah menghina salah satu tokoh militer nasional, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, yang dikenal luas sebagai mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
Purnawirawan TNI Zulsyafri, yang juga menjabat sebagai Sekretaris PEPABRI Kabupaten Aceh Tamiang, menyesalkan pernyataan Silfester yang dinilai tidak beretika dan menyinggung kehormatan para purnawirawan.
“Silfester secara terang-terangan menyebut Pak Soenarko dengan kata-kata tidak pantas, seperti ‘sikumis tebal akan kami cukur kumismu’, dan menyatakan tidak takut kepada para purnawirawan. Ini bukan hanya penghinaan pribadi, tapi juga pelecehan terhadap institusi dan etika ketimuran,” ujar Zulsyafri, Selasa (8/7/2025).
Zulsyafri menegaskan bahwa Silfester sendiri merupakan mantan narapidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan dirinya bersalah dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik dan divonis satu tahun enam bulan penjara.
Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap Silfester yang menyebut Soenarko sebagai “kampungan,” padahal seharusnya sebagai sesama anak bangsa, perlu saling menghormati dan menghargai.
“Pak Soenarko adalah figur yang patut kita hormati, bukan justru dihina di depan publik. Silfester seharusnya bersikap lebih santun dan dewasa, bukan memancing keributan yang bisa menimbulkan perpecahan,” tegasnya.
Zulsyafri menambahkan bahwa PEPABRI Aceh Tamiang merupakan wadah para purnawirawan TNI dan Polri, termasuk di dalamnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia meminta Silfester agar segera meminta maaf secara terbuka kepada Mayjen TNI (Purn) Soenarko demi menjaga persatuan dan menghindari konflik yang tidak perlu.
“Kita harus fokus pada bagaimana mendukung pemerintah dengan cara yang positif. Bukan saling mengejek, tetapi saling mengasah, asih, dan asuh,” tutupnya. (#)