Dramatis! Pasutri Bandar Narkoba Diringkus di Binjai, Sempat Tembaki Polisi dengan Senpi Rakitan

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BINJAI | TribuneIndonesia.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim Satresnarkoba berhasil meringkus sepasang suami istri yang diduga kuat sebagai bandar sabu, dalam sebuah penyergapan dramatis yang berlangsung pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 16.00 WIB di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Kedua pelaku yang diamankan adalah pria berinisial TH (38), seorang pekerja swasta, dan istrinya PP (32), ibu rumah tangga. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, dan dilakukan oleh tim opsnal di bawah komando IPTU Alex Parasibu, SH, setelah menerima informasi akurat tentang transaksi narkoba dalam jumlah besar.

Aksi Kejar dan Tembakan Senjata Api

Berdasarkan informasi awal, tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai. Saat itu, petugas melihat satu unit sepeda motor yang melawan arus, dikendarai oleh seorang pria berboncengan dengan seorang wanita. Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas mulai membuntuti mereka dengan jarak aman.

Sesampainya di sebuah rumah kosong, sepeda motor berhenti. Sang wanita turun dengan membawa satu kantong plastik berwarna biru dan menuju ke sisi rumah. Sementara itu, pria yang mengendarai motor terlihat mencoba bersembunyi dan menggenggam sebuah benda menyerupai senjata api rakitan berwarna hitam.

Saat penyergapan dilakukan, pelaku pria sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata ke arah petugas, namun peluru tidak mengenai sasaran. Tanpa menunggu lama, petugas berhasil melumpuhkan dan menangkap keduanya.

Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar, yakni.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah

1 bungkus plastik hijau merek Guanyinwang berisi sabu seberat sekitar 1.000 gram

1 plastik asoi warna biru

1 unit HP Samsung putih

1 unit HP Samsung hijau tosca

1 pucuk senjata api rakitan warna hitam

1 buah selongsong peluru

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru dove-putih, nomor polisi BK 5820 ALC

Saat diinterogasi, TH dan PP mengaku sebagai pasangan suami istri yang berdomisili di Jalan Bromo Gang Keluarga No. 8, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Terancam Hukuman Seumur Hidup hingga Mati

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Binjai beserta seluruh barang bukti. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen Polres Binjai dalam perang melawan narkotika.

“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan bandar. Tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap pelaku narkotika,” tegas AKP Junaidi.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bekerja keras dalam menjaga Kota Binjai dari ancaman narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:04

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:15

Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun

Senin, 13 April 2026 - 05:00

DMC Dompet Dhuafa Gelar Bimtek SPAB di Bireuen

Senin, 13 April 2026 - 04:56

​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 12:52

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun

Minggu, 12 April 2026 - 06:23

​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Alun-Alun Galang Resmi Dibuka, Wajah Baru Ruang Publik dan Harapan UMKM

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 Apr 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x