Kontributor TribuneIndonesia.com Diberhentikan dengan Tidak Hormat

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Manajemen redaksi TribuneIndonesia.com resmi memberhentikan salah satu kontributornya dengan tidak hormat, terhitung sejak Sabtu, 6 Juli 2025. Keputusan tegas ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi internal dan pertimbangan etika jurnalistik.

Kontributor berinisial RZ yang selama ini bertugas di wilayah Pantai Timur Aceh, dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik serta melanggar ketentuan internal media.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang dapat mencoreng integritas redaksi dan kepercayaan publik. Setelah dilakukan klarifikasi dan rapat redaksi, disimpulkan bahwa yang bersangkutan layak diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Pemimpin Redaksi TribuneIndonesia.com, Chaidir Toweren, SE., KJE, dalam keterangan tertulisnya.

Pihak redaksi tidak menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran yang dilakukan, namun memastikan bahwa keputusan ini telah melalui mekanisme yang adil dan profesional. Selain itu, redaksi juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila selama bertugas, kontributor tersebut menimbulkan keresahan atau ketidaknyamanan.

Baca Juga:  Renovasi Gedung Belanda Diduga Ilegal, Tanpa Izin dan Tanpa SPK

“Media ini berdiri di atas prinsip independen, objektif, dan bertanggung jawab. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan mitra kerja. Setiap pelanggaran, apalagi yang menyangkut etika dan integritas, tidak akan dibiarkan,” tambah Chaidir

Ke depan, pihak TribuneIndonesia.com akan memperketat sistem pengawasan terhadap para kontributor dan jurnalis di lapangan, termasuk evaluasi berkala atas kinerja dan etika profesi masing-masing.

Pemberhentian ini menjadi sinyal tegas bahwa media yang sehat tidak hanya kuat secara pemberitaan, tetapi juga bersih dalam manajemen internalnya. (Red)

Berita Terkait

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah
Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar
Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Senin, 16 Februari 2026 - 02:55

Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:52

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:44

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:49

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Feb 2026 - 10:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x