Kapolrestabes Medan Minta Maaf Secara Terbuka, Janji Tindak Tegas Aiptu RH yang Terlibat Pungli

- Editor

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menunjukkan sikap tegas dan bertanggung jawab usai viralnya video yang memperlihatkan salah satu anggotanya, Aiptu RH, melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/06/2025) pagi.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Aiptu RH, yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, terlihat memaksa meminta uang sebesar Rp100.000 dari pengendara yang diketahui melawan arus. Bukannya memberikan penindakan sesuai prosedur, Aiptu RH justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga Kota Medan yang merasa kecewa sekaligus geram terhadap perilaku oknum polisi tersebut, apalagi kejadian itu terjadi hanya beberapa hari menjelang Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 — momen penting bagi institusi Polri dalam menunjukkan jati diri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Kapolrestabes Medan Bertindak Cepat: Periksa dan Patsus Aiptu RH

Malam harinya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion langsung turun tangan. Ia mengecek langsung ke Ruang Penempatan Khusus (Patsus) di Si Propam Polrestabes Medan, tempat di mana Aiptu RH saat ini ditahan. Gidion ingin memastikan bahwa penanganan terhadap pelanggaran ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan perintahnya: tegak lurus dalam menegakkan disiplin dan hukum terhadap anggota yang bersalah.

“Sejak kemarin, setelah pemeriksaan selesai dilakukan oleh Propam, Aiptu RH langsung kami Patsus selama 30 hari ke depan. Ini adalah bentuk langkah tegas kami terhadap pelanggaran yang mencoreng institusi,” tegas Gidion di depan ruang Patsus, Jumat malam (26/06/2025).

Baca Juga:  Peresmian Mesjid Ash-Sholihan, Pada Perayaan Isra Mi’raj Menjadi Momentum Penting Perkuat Iman dan Persatuan Umat

Permintaan Maaf Terbuka dan Janji Bertanggung Jawab

Dengan penuh empati, Gidion menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada korban.

“Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya kepada Ibu yang menjadi korban dari perbuatan tidak terpuji anggota saya, atas nama Rudi Hartono,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan sekeras-kerasnya terhadap Aiptu RH sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang, apalagi sampai merugikan masyarakat.

“Saya akan bertanggung jawab penuh. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah anggota saya, silakan berhubungan langsung dengan saya. Kami akan selesaikan secara adil dan terbuka,” tegas Gidion.

Menjaga Marwah Institusi di Tengah Sorotan Publik

Sikap Kapolrestabes Medan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah cepat, permintaan maaf terbuka, dan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan bertanggung jawab.

Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar Polrestabes Medan semakin memperketat pengawasan internal dan terus menjaga integritas para personelnya, khususnya dalam memberikan pelayanan yang jujur dan profesional kepada publik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Ketika satu oknum mencederai nilai-nilai tersebut, tindakan cepat dan tegas dari pimpinan menjadi kunci menjaga kehormatan institusi.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:57

‘Hidup Jaya Mati Sempurna’ Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Berita Terbaru

Agama

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Des 2025 - 14:55

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x