Jaksa Eksekusi Cambuk Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen Melaksanakan
Eksekusi Cambuk atas perkara Jarimah Ta’zir melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat bertempat di Masjid Agung Sulthan Jeumpa Kec. Kota Juang Kab. Bireuen. Kamis 26 Juni 2025

Eksekusi Cambuk diikuti oleh Bupati Bireuen yang diwakili oleh Asisten I Mulyadi S.H.M.H., Kajari Bireuen diwakili oleh, Kasubsi Penyelidikan dan Pengendalian Operasi Muhaimin Al Hafiz.S.H, Kodim 011/Bireuen yang diwakili Pasilop Lettu Inf Sukamto, Kapolres Bireuen di wakili oleh Kasat samapta AKP zulkifli, Rohaniawan Imam Besar Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Tgk Syaifuddin Muhammad, Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Siti Salwa.,S.H.M.H., Para Pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen, Para Tamu Undangan, Para wartawan media cetak dan online

Adapaun dalam pelaksanaan hukuman cambuk terhadap terpidana tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang menyatakan sebagai berikut :

1. Menyatakan Terdakwa M terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat(1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa MA berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk dipotong Terdakwa selama ditahan

Baca Juga:  Dukung Program Prabowo, Polres Bitung Serahkan 1,45 Ton Jagung ke Bulog

2. Menyatakan Terdakwa SAP terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat(1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa MA berupa uqubat ta’zir cambuk di depan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk dipotong Terdakwa selama ditahan

Pelaksanaan uqubat cambuk berlangsung tertib didepan umum, sebagai pembelajaran bagi masyarakat Bireuen dan aceh khususnya agar tidak lagi melanggar Syariat Islam terutama hal-hal yang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Tentang Hukum Jinayat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Bureuen yang telah memiliki kekuatan hukum tetap(Inkracht).

Berita Terkait

​Sinergi Pemkot Bitung, OJK, dan BSG Buka Kran Pembiayaan untuk UMKM Perikanan dan Nelayan
​Layanan Air Bersih di 19 Wilayah Bitung Terganggu Akibat Kebocoran Pipa Utama
​Wali Kota Bitung Tekan Laju Inflasi Melalui Kolaborasi Strategis di HLM TPID 2026
PSSB Bireuen U-12 Menang Atas Bijeh Get Aceh Selatan 3-1
​Bitung Bukan Tempat Sampah Industri Asing: Warga Tanjung Merah Protes Kiriman Limbah dari Minut
PEMELIHARAAN JALAN DESA DAN PENINGKATAN AKSES WILAYAH DI GAMPONG TANJONG DALAM SELATAN
Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden
​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:26

​Sinergi Pemkot Bitung, OJK, dan BSG Buka Kran Pembiayaan untuk UMKM Perikanan dan Nelayan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:02

​Layanan Air Bersih di 19 Wilayah Bitung Terganggu Akibat Kebocoran Pipa Utama

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:51

PSSB Bireuen U-12 Menang Atas Bijeh Get Aceh Selatan 3-1

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:10

​Bitung Bukan Tempat Sampah Industri Asing: Warga Tanjung Merah Protes Kiriman Limbah dari Minut

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:48

PEMELIHARAAN JALAN DESA DAN PENINGKATAN AKSES WILAYAH DI GAMPONG TANJONG DALAM SELATAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:40

Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:10

​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:36

Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

BPN Bali Gunakan Film Tanah Sengketa untuk Edukasi dan Cegah Praktik Mafia Tanah

Jumat, 26 Jun 2026 - 07:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x