Medan | Tribuneindonesia.com
Perang terhadap narkoba terus digelorakan! Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap seorang pria pengedar sabu di lokasi rawan peredaran narkoba, Jalan Kapten Muslim, Gang Sidomulyo, Kecamatan Medan Helvetia.
Tersangka yang diamankan adalah Mawardi alias AT, Tompel (45), warga Jalan Kapten Muslim, Gang Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa malam (10/06/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan, SIK, mengungkapkan bahwa petugas berhasil membekuk pelaku saat sedang membawa 1 plastik klip sabu seberat 0,97 gram di tangan kanannya.
“Penangkapan dilakukan di lokasi yang dikenal cukup rawan sebagai jalur peredaran narkoba. Tersangka tidak berkutik saat kami ringkus,” tegas AKBP Thommy kepada wartawan, Selasa (17/06/2025).
Lebih lanjut, tersangka mengakui barang haram tersebut dibeli dari seseorang bernama Rudi seharga Rp320.000, dan akan dijual kembali dengan keuntungan Rp80.000.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Kini, Mawardi alias Tompel harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara Polrestabes Medan menegaskan komitmennya memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Jika kamu ingin versi media online yang lebih pendek atau headline-clickbait (untuk sosial media), berikut beberapa alternatif judul:
“Dibekuk di Gang Sidomulyo! Polisi Tangkap Bandar Sabu Jaringan Helvetia”
“Main Sabu di Wilayah Kapten Muslim, Pria 45 Tahun Diciduk!”
“Digerebek Satres Narkoba, Pria Ini Simpan Sabu di Tangan Saat Ditangkap!”
“Kapten Muslim Memanas! Pengedar Sabu Ditangkap di Gang Sidomulyo”
Ilham Tribuneindonesia.com