Langsa | TribuneIndonesia.com
Hingga detik ini, Dinas Kesehatan kota Langsa diduga belum membayar Tunjangan Prestasi Kinerja (TPK) tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas dalam wilayah kota Langsa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) kota Langsa, bahwa pihaknya belum menerima TPK sejak bulan September hingga Desember 2024.
“Benar, Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) akhir tahun 2024 kami belum dibayar oleh Dinkes. Terkait persoalan ini banyak kali orang yang gak ikhlas,” ujarnya seraya menyampaikan, malahan TPK yang dibayar dari Dinas Kesehatan hanya pada bulan Januari sampai Maret tahun 2025 saja,” ujar sumber kepada media ini, Kamis (11/06).
Terkait persoalan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar membantah atas isu-isu yang diterima oleh awak media ini.
Dia menyebutkan bahwa persoalan Tunjangan Prestasi Kerja pada bulan September hingga Desember tahun 2024 telah dibayarkan melalui rekening gaji masing-masing pegawai Dinkes.
Bahkan ia juga menyampaikan mengenai TPP, TPK dan gaji honor tidak dibayar lagi secara manual sejak ia menjabat di Dinas tersebut.
“Untuk TPK pegawai Dinkes telah kita bayarkan melalui rekening gaji masing-masing kepada penerima manfaat. Saat ini tidak ada postingan yang terbayar secara manual dan tidak mungkin slip, karena data-data nya tetap masuk ke Bank Aceh,” urainya.
“Kalau terbukti pihak saya yang bermain, saya akan siap pasang badan,” sebut Akbar saat ditemui awak media di warung Center Coffee pada bulan lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ikhsan mengakui TPK tahun 2024 telah dibayarkan kepada seluruh PNS.
Oleh karena itu, awak media Tribune Indonesia melakukan komfirmasi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ikhsan melalui via WhatsApp terkait pembayaran TPK pegawai Dinas Kesehatan Kota Langsa pada bulan September hingga Desember tahun 2024.
“Sepengetahuan saya TPP maupun TPK tahun anggaran 2024 sudah selesai kita bayar semua sesuai amprahan yang diajukan oleh Dinas,” ujar Khairul secara singkat pada awak media pada pekan lalu. (Mahfud)