Polisi Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

- Editor

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR | TribuneIndonesia.com

Seorang oknum polisi (H) dilaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) oleh Eko Budi Winarno Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Blitar tentang Restorative Justice yang ditangani oleh unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar, diduga oknum menerima uang damai sebesar Rp 150 juta dari masyarakat namun tidak dilakukan proses Restorative Justice sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative pada Rabu (9/7/2025).

Laporan pengaduan diterima Kepala Seksi Pengawasan Polres Blitar dengan nomor surat R/2/VII/WAS 2.4/2025/Polres

Saat diwawancara Eko Budi Winarno selaku pelapor menyampaikan ” intinya telah terjadi RJ yang tidak sesuai menurut saya,contoh yang menerima uang itu bukan korban malah oknum penyidik atas nama H dan dikasihkan korban itu hanya deparuhnya intinya seperti itu. Korban kerugian 106 juta,Dikasih salah satu korban 100 juta diterima H.Ada info dari korban yang dari Kepanjen dan Probolinggo kenanya 25 – 30, jadi total uang yang diserahkan ke H itu 150 juta tapi dikasihkan ke korban hanya 50. Sebetulnya yang namanya RJ kan harusnya polisi hanya menyaksikan dan tidak menerima uang,lha itu polisi yang menerima uang terus dikasihkan hanya seberapa terus gimana itu, ” jelasnya.

Baca Juga:  IWO Bali Gelar FGD Bahas Dampak Penutupan TPA Suwung, Siapa Yang di Untungkan?

Saat dikonfirmasi oknum penyidik yang bersangkutan (H) melalui pean WhatsApp tidak merespon,dan telpon melalu HP berdering namun tidak diangkat

Melalui Ipda Putut Siswahyudi Kasi Humas Polres Blitar, awak media telah mengkonfirmasi lewat HP perihal peristiwa adanya laporan pengaduan masyarakat ke Propam Polres Blitar yang melibatkan anggota Polres Blitar,Putut menanggapi dengan petunjuk silahkan langsung menghubungi yang bersangkutan saja.

Laporan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian dan potensi tindak pidana penyuapan.
Propam bertanggung jawab penuh untuk mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut bisa menghadapi sanksi berat, mulai dari pemberhentian tidak hormat hingga proses hukum pidana.

Kasus semacam ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan transparansi dalam tubuh Polri demi menjaga kepercayaan publik. Publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut dan tindakan tegas terhadap oknum yang mencoreng nama baik institusi.(Tim/fen/Red )

Berita Terkait

P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas
Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya
DPC PKB Kota Langsa Buka Peluang Warga Jadi Pengurus DPAC dan Tingkat Gampong
​Semarak HUT RI ke-81: Wali Kota Bitung Lepas Peserta Gerak Jalan SKPD dan Umum
​Mempererat Sinergi di Malam Doa: Pemkot Bitung dan TNI Gaungkan Spirit Kemerdekaan di Girian Bawah
​Genjot PAD Rp104 Miliar, Wali Kota Bitung Dorong Perubahan Budaya Transaksi Lewat QRIS
TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:15

​Raih Nilai IKPA 100 Sempurna, Polres Bitung Borong Penghargaan KPPN Treasury Award 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:11

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:04

Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalur Tikus di Tengah Macet Jamin Ginting

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x