Polisi Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

- Editor

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR | TribuneIndonesia.com

Seorang oknum polisi (H) dilaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) oleh Eko Budi Winarno Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Blitar tentang Restorative Justice yang ditangani oleh unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar, diduga oknum menerima uang damai sebesar Rp 150 juta dari masyarakat namun tidak dilakukan proses Restorative Justice sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative pada Rabu (9/7/2025).

Laporan pengaduan diterima Kepala Seksi Pengawasan Polres Blitar dengan nomor surat R/2/VII/WAS 2.4/2025/Polres

Saat diwawancara Eko Budi Winarno selaku pelapor menyampaikan ” intinya telah terjadi RJ yang tidak sesuai menurut saya,contoh yang menerima uang itu bukan korban malah oknum penyidik atas nama H dan dikasihkan korban itu hanya deparuhnya intinya seperti itu. Korban kerugian 106 juta,Dikasih salah satu korban 100 juta diterima H.Ada info dari korban yang dari Kepanjen dan Probolinggo kenanya 25 – 30, jadi total uang yang diserahkan ke H itu 150 juta tapi dikasihkan ke korban hanya 50. Sebetulnya yang namanya RJ kan harusnya polisi hanya menyaksikan dan tidak menerima uang,lha itu polisi yang menerima uang terus dikasihkan hanya seberapa terus gimana itu, ” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Kabel Wi-Fi Menempel di Tiang Listrik di Desa Curug Langlang, Warga Resah: Pernah Telan Korban Kecelakaan

Saat dikonfirmasi oknum penyidik yang bersangkutan (H) melalui pean WhatsApp tidak merespon,dan telpon melalu HP berdering namun tidak diangkat

Melalui Ipda Putut Siswahyudi Kasi Humas Polres Blitar, awak media telah mengkonfirmasi lewat HP perihal peristiwa adanya laporan pengaduan masyarakat ke Propam Polres Blitar yang melibatkan anggota Polres Blitar,Putut menanggapi dengan petunjuk silahkan langsung menghubungi yang bersangkutan saja.

Laporan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian dan potensi tindak pidana penyuapan.
Propam bertanggung jawab penuh untuk mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut bisa menghadapi sanksi berat, mulai dari pemberhentian tidak hormat hingga proses hukum pidana.

Kasus semacam ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan transparansi dalam tubuh Polri demi menjaga kepercayaan publik. Publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut dan tindakan tegas terhadap oknum yang mencoreng nama baik institusi.(Tim/fen/Red )

Berita Terkait

Polsek Kuta Selatan Anjangsana ke Koramil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di HUT ke-81 TNI
BREAKING NEWS: Festival Pesona Raja Ampat 2026 Meledak! Pemuda, Pelajar hingga Pelaku Usaha Diajak Unjuk Kreativitas
Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”
Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI
“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”
Polres Metro Bekasi Bersama Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Sindikat “Geser Tas”, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Dorong Perekonomian Lokal, Wali Kota Bitung Resmi Buka FPSL 2026 Lewat Bitung Market & Expo
Prestasi untuk Negeri, Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia S. Wicaksono, Raih Indonesia Future Figure Awards 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:08

BREAKING NEWS: Festival Pesona Raja Ampat 2026 Meledak! Pemuda, Pelajar hingga Pelaku Usaha Diajak Unjuk Kreativitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:40

HUT ke-81 TNI, Kapten Inf Agam Akmal Terima Apresiasi dalam Balutan Kebersamaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:09

PANIN BANK AMBON BERSAMA SMP NEGERI 4 AMBON: AJAK MURID MENABUNG DAN KELUARGA KEUANGAN SEJAK DINI  

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:49

PUSKESMAS CH. M. TIAHAHU GELAR SOSIALISASI HIV/AIDS DI SMP NEGERI 4 AMBON: KENALI, CEGAH, DAN PEDULI!

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:37

Kapolres Bireuen Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-81 di Kodim 0111/Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:34

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:32

Kapolres Bireuen Hadiri Maulid Akbar dan Syukuran Dayah Istiqamatuddin Babul Jannah

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:02

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Cowboy yang Bersuara atau Sheriff yang Diam?

Senin, 5 Okt 2026 - 12:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x