Aktivis Sumut Desak Presiden Prabowo Tuntaskan Polemik 4 Pulau Cegah Retaknya Persaudaraan Aceh–Sumut!

- Editor

Senin, 16 Juni 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com 

Isu kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali memanas dan memicu gejolak di tengah masyarakat.

 Menyikapi polemik ini, aktivis Sumut Ismail Siregar angkat suara dan mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara adil, menyeluruh, dan berlandaskan sejarah.

Empat pulau yang menjadi sorotan adalah Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Beberapa minggu lalu, Kemendagri di bawah pimpinan Tito Karnavian menetapkan empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut,” ungkap Ismail Siregar, Minggu (15/06/2025).

Padahal menurut Ismail, secara historis dan administratif, keempat pulau itu sebelumnya berada di bawah wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Keputusan sepihak dari Kemendagri tersebut memicu ketegangan, khususnya dari masyarakat Aceh yang merasa dirugikan secara wilayah dan martabat.

Dugaan Kandungan Migas Jadi Pemicu?

Ismail turut mengutip pernyataan Muslim Ayub, anggota DPR asal Aceh, yang menyebutkan bahwa potensi cadangan migas di kawasan tersebut diduga menjadi alasan utama pengalihan batas wilayah oleh Kemendagri. Ismail menilai jika hal ini benar, maka tindakan tersebut patut dipertanyakan dari sisi moral dan keadilan.

Baca Juga:  Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK

“Jika benar ada kandungan migas, maka pengalihan wilayah bukan solusi. Justru itu harus menjadi perhatian bersama dan dikelola untuk kemaslahatan dua daerah, bukan malah memicu perpecahan,” tegas Ismail.

Gubernur Aceh dan Perjanjian Historis

Polemik ini juga mendapat perhatian serius dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menegaskan bahwa keempat pulau itu sah milik Aceh. Menurut Ismail, pernyataan tersebut tentu didasarkan pada data dan bukti historis yang kuat.

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan Kemendagri yang menyatakan batas wilayah pulau-pulau itu berdasarkan batas darat, padahal sengketa batas wilayah laut antara Aceh dan Sumut masih belum tuntas.

“Perlu diingat bahwa ada kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut, yang menyatakan bahwa empat pulau itu masuk dalam wilayah Aceh,” tambah Ismail.

Rujukan Helsinki dan Seruan Jusuf Kalla

Ismail juga menyinggung pentingnya mengacu pada Perjanjian Helsinki 2005, yang menjadi dasar damai antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Hal ini sejalan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang menyatakan:

“Perbatasan Aceh mengacu pada perbatasan 1 Juli 1956. Ini tercantum dalam Pasal

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara
Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI
GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:53

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Polda Bali Tingkatkan Layanan SKCK: Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bisa Diakses Online

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Pantau Situasi Perairan Sat Polairud Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:50

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:06

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:58

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:48

Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tour de Deli Serdang Pecahkan Rekor, 1.300 Pesepeda Ramaikan HUT ke-80

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x