Proyek DAK Fisik Pendidikan SDN Tualang Diduga Mangkrak, Indikasi Korupsi Mencuat

- Editor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Tiga tahun berlalu sejak diluncurkannya proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan tahun anggaran 2022 di SD Negeri Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, hasil pekerjaan proyek tersebut hingga kini belum kunjung tuntas. Kondisi ini menuai protes dari wali murid, sementara guru dan siswa hanya bisa gigit jari. Ironisnya, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam memilih bungkam atas persoalan ini.

Berdasarkan pantauan media ini serta keterangan dari berbagai sumber, diketahui bahwa tiga bangunan baru yang telah dibangun, yakni Gedung Laboratorium Komputer, Gedung UKS, dan Ruang Guru, tidak dilengkapi dengan mobiler (meja, kursi, dan fasilitas pendukung lainnya), berbeda dengan sekolah-sekolah lain yang menerima DAK pada tahun dan sumber dana yang sama.

Tidak hanya itu, pembangunan fasilitas sanitasi berupa MCK juga tampak terbengkalai. Hingga pertengahan tahun 2025, bangunan tersebut belum memiliki lantai, bak air, maupun kloset, sehingga tidak dapat difungsikan oleh guru maupun siswa.

Program DAK tersebut diketahui dilaksanakan saat Idris menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Tualang. Saat ini, Idris diketahui menjabat sebagai Pj. Kepala Kampong Tanah Tumbuh, setelah sebelumnya juga menjadi Pj. Kepala Kampong Kuala Keupeng.

Saat dikonfirmasi, Kamsih, salah satu pejabat terkait,  mengaku bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, pekerjaan tersebut telah selesai. Namun ia juga mengakui tidak memahami secara detail mengapa bangunan tersebut tidak difungsikan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: 

“Setahu saya, berdasarkan laporan, progress pekerjaan sudah selesai. Tapi soal bangunan tidak digunakan oleh sekolah, saya juga kurang paham. Nanti saya konfirmasi lagi ke tim DAK Disdik 2022,” ujar Kamsih melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, saat awak media mencoba meminta klarifikasi dari Zaini, pihak yang disebut-sebut lebih mengetahui detail proyek ini, disarankan oleh Kamsih untuk langsung menghubunginya.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik lempar tanggung jawab antara pihak-pihak yang terkait. Untuk itu, kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan mendorong agar Aparat Penegak Hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Subulussalam maupun Kejari Subulussalam, segera turun tangan melakukan investigasi.

“Kalau tidak segera diusut, ini akan jadi preseden buruk bagi pengelolaan dana pendidikan di Subulussalam. Apalagi jika benar ada unsur penyimpangan atau korupsi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait seperti mantan Kepala SDN Tualang Idris dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Subulussalam Sairun belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi.

Investigasi lanjutan diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas keterlambatan dan mangkraknya proyek DAK Fisik Pendidikan tersebut, serta memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara yang sejatinya ditujukan untuk peningkatan mutu pendidikan.

Redaksi:Team// Fast Respon counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Dari Calang ke Panggung Nasional: Jejak Rijalul Maula di Grand Final Duta Siswa Indonesia 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x