Skandal Maut di Balik Seragam! Modus Licik Penipuan Casis Bintara Polri Terbongkar – Rp 1,43 Miliar Raib, Tiga Tersangka Diciduk! 

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Suasana hangat proses rekrutmen anggota Polri tahun 2024 tiba-tiba berubah mencekam, setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar praktik gelap percaloan brutal yang mengoyak harapan puluhan pemuda-pemudi calon abdi negara. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian? Tak main-main – Rp. 1,43 miliar melayang tanpa ampun!

Kasus ini menyeruak ke permukaan usai viral unggahan TikTok yang membongkar bau busuk percaloan dalam rekrutmen Polri. Merespons cepat situasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membentuk Tim Gabungan Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum – lalu perburuan dimulai!

“Ini bukan sekadar penipuan. Ini pembantaian terhadap masa depan generasi muda!” ujar Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut, dengan wajah tegas dalam konferensi pers di halaman Ditreskrimum, Selasa (10/06/2025).

Modus Busuk Berkedok Bimbel

Tersangka utama, PBN, seorang mantan anggota Polri, menjalankan Bimbingan Belajar (Bimbel) “Maju Bersama” sejak 2014 – bukan untuk mendidik, tapi untuk menjebak. Dengan imingi-imingi lulus lewat “jalur khusus”, korban diperas habis-habisan hingga Rp. 400 juta per orang!

Dibantu dua kaki tangan  SS dan RN, yang masih terikat hubungan darah  mereka menjalankan aksi jahat ini berjemaah, memanipulasi mimpi para calon siswa.

Baca Juga:  Pihak Luar Jangan Kepo Terhadap Permasalahan Gampong, Biarkan Pemerintah Yang Selesaikan

“Dari pengakuan korban dan bukti yang kami temukan, mereka mengeruk uang total Rp 1,43 miliar hanya dari lima korban. Tapi kami yakin jumlah korban bisa jauh lebih besar. Data menunjukkan ada 54 peserta bimbel!” jelas Kombes Nanang.

Penangkapan dan Jeratan Hukum

Ketiga tersangka dibekuk pada 5 Juni 2025 dalam operasi terpisah. Mereka kini dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan. Barang bukti berupa kwitansi dan buku tabungan korban telah diamankan sebagai bukti kekejaman finansial para tersangka.

Prinsip BETAH vs Racun Percaloan

Kombes Nanang kembali menegaskan

“Rekrutmen di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada celah bagi calo-calo busuk ini. Kami akan bersihkan hingga ke akar-akarnya!”

Pihak kepolisian kini membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Kasus ini belum usai ini baru awal dari pengusutan yang lebih dalam dan lebih luas.

Catatan Kelam bagi Negeri

Di balik impian mengenakan seragam kebanggaan negara, ada jebakan mematikan yang merenggut harapan. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang coba bermain kotor di balik institusi negara, akan ditindak tanpa ampun.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Fadlina Diduga Langgar Hukum, Bawa Masalah Orang Tua ke Sekolah dan Rugikan Psikis Anak
Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur
Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:33

Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 1 November 2025 - 08:19

Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 Nov 2025 - 15:33

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Minggu, 2 Nov 2025 - 13:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x