Skandal Maut di Balik Seragam! Modus Licik Penipuan Casis Bintara Polri Terbongkar – Rp 1,43 Miliar Raib, Tiga Tersangka Diciduk! 

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Suasana hangat proses rekrutmen anggota Polri tahun 2024 tiba-tiba berubah mencekam, setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar praktik gelap percaloan brutal yang mengoyak harapan puluhan pemuda-pemudi calon abdi negara. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian? Tak main-main – Rp. 1,43 miliar melayang tanpa ampun!

Kasus ini menyeruak ke permukaan usai viral unggahan TikTok yang membongkar bau busuk percaloan dalam rekrutmen Polri. Merespons cepat situasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membentuk Tim Gabungan Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum – lalu perburuan dimulai!

“Ini bukan sekadar penipuan. Ini pembantaian terhadap masa depan generasi muda!” ujar Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut, dengan wajah tegas dalam konferensi pers di halaman Ditreskrimum, Selasa (10/06/2025).

Modus Busuk Berkedok Bimbel

Tersangka utama, PBN, seorang mantan anggota Polri, menjalankan Bimbingan Belajar (Bimbel) “Maju Bersama” sejak 2014 – bukan untuk mendidik, tapi untuk menjebak. Dengan imingi-imingi lulus lewat “jalur khusus”, korban diperas habis-habisan hingga Rp. 400 juta per orang!

Dibantu dua kaki tangan  SS dan RN, yang masih terikat hubungan darah  mereka menjalankan aksi jahat ini berjemaah, memanipulasi mimpi para calon siswa.

Baca Juga:  Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

“Dari pengakuan korban dan bukti yang kami temukan, mereka mengeruk uang total Rp 1,43 miliar hanya dari lima korban. Tapi kami yakin jumlah korban bisa jauh lebih besar. Data menunjukkan ada 54 peserta bimbel!” jelas Kombes Nanang.

Penangkapan dan Jeratan Hukum

Ketiga tersangka dibekuk pada 5 Juni 2025 dalam operasi terpisah. Mereka kini dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan. Barang bukti berupa kwitansi dan buku tabungan korban telah diamankan sebagai bukti kekejaman finansial para tersangka.

Prinsip BETAH vs Racun Percaloan

Kombes Nanang kembali menegaskan

“Rekrutmen di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada celah bagi calo-calo busuk ini. Kami akan bersihkan hingga ke akar-akarnya!”

Pihak kepolisian kini membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Kasus ini belum usai ini baru awal dari pengusutan yang lebih dalam dan lebih luas.

Catatan Kelam bagi Negeri

Di balik impian mengenakan seragam kebanggaan negara, ada jebakan mematikan yang merenggut harapan. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang coba bermain kotor di balik institusi negara, akan ditindak tanpa ampun.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 05:54

P2G Se-Kecamatan Langsa Kota Ikuti Pelatihan, Tiga Gampong Siap Gelar Pilchiksung Juni Mendatang

Senin, 18 Mei 2026 - 04:49

YCKGN Delima Pidie Wujudkan Pelayanan MBG yang Profesional dan Berkelanjutan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:46

UPACARA 17-AN MEI 2026 : DANDIM 0414/BELITUNG BACAKAN AMANAT KASAD

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:42

YCKGN Perluas Layanan Gizi di Pidie Melalui Peresmian SPPG Sigli

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:08

TAMPERAK dan PEPABRI Minta Sistem Desil Dikesampingkan, Utamakan Keselamatan Pasien di RS dan Puskesmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:46

IWO Bali Kupas Di Balik Penutupan TPA Suwung: Siapa Diuntungkan dari Sengkarut Sampah Bali dalam FGD

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:03

BUPATI MONAS SAMBUT KEDATANGAN  BERAPA KABUPATEN IKUTI PRAPORA 2026 CABANG PENCAK SILAT Di PELABUHAN KOLOK SIMEULUE

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:55

*Mari jadikan Reuni Akbar Under 1990 4 juli Tahun 2026 ini sebagai Semangat Baru Untuk Terus Menjaga Silaturahmi dan Kepedulian Antar Sesama Anak Simeulue

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sekda Binjai Tegaskan Reformasi Pelayanan Publik dan Gerakan Kota ASRI di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 05:22

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x