Skandal Maut di Balik Seragam! Modus Licik Penipuan Casis Bintara Polri Terbongkar – Rp 1,43 Miliar Raib, Tiga Tersangka Diciduk! 

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Suasana hangat proses rekrutmen anggota Polri tahun 2024 tiba-tiba berubah mencekam, setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar praktik gelap percaloan brutal yang mengoyak harapan puluhan pemuda-pemudi calon abdi negara. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian? Tak main-main – Rp. 1,43 miliar melayang tanpa ampun!

Kasus ini menyeruak ke permukaan usai viral unggahan TikTok yang membongkar bau busuk percaloan dalam rekrutmen Polri. Merespons cepat situasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membentuk Tim Gabungan Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum – lalu perburuan dimulai!

“Ini bukan sekadar penipuan. Ini pembantaian terhadap masa depan generasi muda!” ujar Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut, dengan wajah tegas dalam konferensi pers di halaman Ditreskrimum, Selasa (10/06/2025).

Modus Busuk Berkedok Bimbel

Tersangka utama, PBN, seorang mantan anggota Polri, menjalankan Bimbingan Belajar (Bimbel) “Maju Bersama” sejak 2014 – bukan untuk mendidik, tapi untuk menjebak. Dengan imingi-imingi lulus lewat “jalur khusus”, korban diperas habis-habisan hingga Rp. 400 juta per orang!

Dibantu dua kaki tangan  SS dan RN, yang masih terikat hubungan darah  mereka menjalankan aksi jahat ini berjemaah, memanipulasi mimpi para calon siswa.

Baca Juga:  Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.

“Dari pengakuan korban dan bukti yang kami temukan, mereka mengeruk uang total Rp 1,43 miliar hanya dari lima korban. Tapi kami yakin jumlah korban bisa jauh lebih besar. Data menunjukkan ada 54 peserta bimbel!” jelas Kombes Nanang.

Penangkapan dan Jeratan Hukum

Ketiga tersangka dibekuk pada 5 Juni 2025 dalam operasi terpisah. Mereka kini dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan. Barang bukti berupa kwitansi dan buku tabungan korban telah diamankan sebagai bukti kekejaman finansial para tersangka.

Prinsip BETAH vs Racun Percaloan

Kombes Nanang kembali menegaskan

“Rekrutmen di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada celah bagi calo-calo busuk ini. Kami akan bersihkan hingga ke akar-akarnya!”

Pihak kepolisian kini membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Kasus ini belum usai ini baru awal dari pengusutan yang lebih dalam dan lebih luas.

Catatan Kelam bagi Negeri

Di balik impian mengenakan seragam kebanggaan negara, ada jebakan mematikan yang merenggut harapan. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang coba bermain kotor di balik institusi negara, akan ditindak tanpa ampun.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut
Ikuti Rapat Bersama Wakil Jaksa Agung, Kajari Bitung Instruksikan Jajaran Perkuat Integritas
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:10

Kapolres Bireuen Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:53

Kapolres Bireuen Jalin Silaturahmi Dengan Abu Mudi dan Walednu Samalanga

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:46

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Dengar Aspirasi dan Bawa Solusi Untuk Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:15

Babinsa Koramil 08/Gandapura Komsos Bahas Ketersediaan Ikan di Pasar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:14

Babinsa Pantau Ketersediaan Ikan dan Kebersihan Pasar Tradisional Matang Nibong

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:26

Polres Bireuen Berbagi Dengan Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:32

Kawasan Ekonomi Khusus Bitung Jadi Saksi Aksi Jalan Sehat Merdeka Walk Challenge 81K

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36

Dan Kodaeral VIII dan Jalasenastri Hadiri Penyerahan Jenazah Karumkital dr. Wahyu Slamet Bitung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x