Pemalsuan Tanda Tangan Warga Cinta Rakyat Seret JND ke Ranah Hukum

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Trubuneindonesia

Dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JND menjadi pukulan berat bagi warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Aksi JND ini disebut-sebut sebagai upaya menjatuhkan Kepala Desa Cinta Rakyat secara tidak terhormat.

JND diduga telah memalsukan sejumlah tanda tangan warga tanpa sepengetahuan mereka dalam sebuah dokumen. Tindakan ini menjadi preseden buruk dan dianggap sebagai langkah kriminal serius yang meresahkan masyarakat, serta merusak tatanan dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa.

Menurut laporan, JND sengaja mencoretkan tanda tangan palsu di atas selembar kertas yang diduga digunakan untuk mendesak Kepala Desa agar turun dari jabatannya. Namun niat tersebut justru berbalik menjadi malapetaka bagi dirinya sendiri, setelah kasus ini resmi dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Lanjutkan Pembuatan Bronjong di Peudada.

Laporan resmi atas dugaan pemalsuan ini pada Rabu 4 Juni 2025,telah diterima oleh Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/1871/VI/2025/SPKT Polrestabes Medan, berdasarkan pengaduan dari Sopan Sopian Sinaga (42), warga asli Desa Cinta Rakyat. Ia mengaku geram dan tidak terima atas tindakan JND yang dinilai mencoreng nama baik warga desa.

“Ini bukan hanya soal tanda tangan, ini soal harga diri warga desa yang dicurangi dan diperalat,” ujar Sopan.

Kini, proses hukum tengah berjalan dan JND harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dugaan tindak pidana ini menjadi pelajaran penting bahwa upaya menjatuhkan seseorang melalui cara-cara tidak etis dan melanggar hukum hanya akan berujung pada kehancuran diri sendiri.

Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita ini 1,305 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:29

Keadilan yang Tak Kunjung Tiba: Di Balik Seruan Kedaulatan Papua dan Maluku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:21

Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10

beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:13

Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:17

PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:54

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x