Pemalsuan Tanda Tangan Warga Cinta Rakyat Seret JND ke Ranah Hukum

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Trubuneindonesia

Dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JND menjadi pukulan berat bagi warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Aksi JND ini disebut-sebut sebagai upaya menjatuhkan Kepala Desa Cinta Rakyat secara tidak terhormat.

JND diduga telah memalsukan sejumlah tanda tangan warga tanpa sepengetahuan mereka dalam sebuah dokumen. Tindakan ini menjadi preseden buruk dan dianggap sebagai langkah kriminal serius yang meresahkan masyarakat, serta merusak tatanan dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa.

Menurut laporan, JND sengaja mencoretkan tanda tangan palsu di atas selembar kertas yang diduga digunakan untuk mendesak Kepala Desa agar turun dari jabatannya. Namun niat tersebut justru berbalik menjadi malapetaka bagi dirinya sendiri, setelah kasus ini resmi dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga:  160 Warga Aceh Tengah Dapat Keterampilan Keahlian Siap Jadi Entrepreneur

Laporan resmi atas dugaan pemalsuan ini pada Rabu 4 Juni 2025,telah diterima oleh Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/1871/VI/2025/SPKT Polrestabes Medan, berdasarkan pengaduan dari Sopan Sopian Sinaga (42), warga asli Desa Cinta Rakyat. Ia mengaku geram dan tidak terima atas tindakan JND yang dinilai mencoreng nama baik warga desa.

“Ini bukan hanya soal tanda tangan, ini soal harga diri warga desa yang dicurangi dan diperalat,” ujar Sopan.

Kini, proses hukum tengah berjalan dan JND harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dugaan tindak pidana ini menjadi pelajaran penting bahwa upaya menjatuhkan seseorang melalui cara-cara tidak etis dan melanggar hukum hanya akan berujung pada kehancuran diri sendiri.

Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 1,287 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 00:56

Deli Serdang Tawarkan Beras dan Minyak Paling Murah di Sumut

Senin, 1 September 2025 - 10:03

Deli Serdang Resmi Capai UHC, 187 Ribu Warga Nikmati BPJS Gratis

Senin, 1 September 2025 - 08:37

Pangan Murah dan Cek Kesehatan, Warga Batang Kuis Antusias Sambut Program Pemkab Deli Serdang

Senin, 1 September 2025 - 08:10

Kapolres dan Bupati Lampug Selatan Kompak: Unjuk Rasa Hak Warga, Tapi Jangan Anarkis!

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:50

Bobby Nasution Tebar Sembako untuk Ojol dan Warga Medan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Sirul Mubtadin Pidie Jadi Magnet Spiritualitas dan Pendidikan Islam: Pemkab dan Ulama Bersatu

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00

Desa Lampoh Krueng Gelar MTQ Tingkat Desa: Geusyik Alaudin Apresiasi Semangat Generasi Muda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:19

Tak Sekadar Pameran, Bupati Egi Dorong UMKM Lampung Selatan Go Internasional di Apkasi Otonomi Expo 2025

Berita Terbaru

Sosial

Pangdam I/BB Resmikan Dapur Gizi ke-10 di Sumut

Selasa, 2 Sep 2025 - 01:11

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Tawarkan Beras dan Minyak Paling Murah di Sumut

Selasa, 2 Sep 2025 - 00:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x