Pemalsuan Tanda Tangan Warga Cinta Rakyat Seret JND ke Ranah Hukum

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Trubuneindonesia

Dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JND menjadi pukulan berat bagi warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Aksi JND ini disebut-sebut sebagai upaya menjatuhkan Kepala Desa Cinta Rakyat secara tidak terhormat.

JND diduga telah memalsukan sejumlah tanda tangan warga tanpa sepengetahuan mereka dalam sebuah dokumen. Tindakan ini menjadi preseden buruk dan dianggap sebagai langkah kriminal serius yang meresahkan masyarakat, serta merusak tatanan dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa.

Menurut laporan, JND sengaja mencoretkan tanda tangan palsu di atas selembar kertas yang diduga digunakan untuk mendesak Kepala Desa agar turun dari jabatannya. Namun niat tersebut justru berbalik menjadi malapetaka bagi dirinya sendiri, setelah kasus ini resmi dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Bawa Kabur Motor, Pria 34 Tahun Diciduk di Pinggir Jalan

Laporan resmi atas dugaan pemalsuan ini pada Rabu 4 Juni 2025,telah diterima oleh Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/1871/VI/2025/SPKT Polrestabes Medan, berdasarkan pengaduan dari Sopan Sopian Sinaga (42), warga asli Desa Cinta Rakyat. Ia mengaku geram dan tidak terima atas tindakan JND yang dinilai mencoreng nama baik warga desa.

“Ini bukan hanya soal tanda tangan, ini soal harga diri warga desa yang dicurangi dan diperalat,” ujar Sopan.

Kini, proses hukum tengah berjalan dan JND harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dugaan tindak pidana ini menjadi pelajaran penting bahwa upaya menjatuhkan seseorang melalui cara-cara tidak etis dan melanggar hukum hanya akan berujung pada kehancuran diri sendiri.

Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Berita ini 1,305 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:56

Klarifikasi Resmi Pemerintah Kota Bitung Terkait Keterlambatan Transfer DAU SG 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 13:37

Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05

‎Maut di Tengah Hari: Pengendara Vega ZR Pindah Alam Usai Hantam Mobil Bak Terbuka

Sabtu, 18 April 2026 - 10:43

​Warga Madidir Ure Resah, Fenomena Getaran Misterius di Bitung Viral di Media Sosial

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31

​Haddad Alwi Kembali Sambangi Manado, Siap Pimpin Konser Shalawat Akbar

Sabtu, 18 April 2026 - 03:40

Direktur RSUD Kutacane; Pelayanan Tidak Ada Perbedaan Tetap Sama

Sabtu, 18 April 2026 - 03:24

DINSOS ACEH SAMBUT KUNJUNGAN BUPATI ACEH TENGGARA, PERKUAT SINERGI BANTUAN SOSIAL DAN KESIAPSIAGAAN BENCANA

Sabtu, 18 April 2026 - 03:08

Bupati Aceh Tenggara Disorot: Sibuk Urus Partai, WiFi Sejumlah Kantor OPD Justru Diputus

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x