Opini: BKN Jangan Hanya Fokus Atur Kenaikan Pangkat, Tapi Juga Kepangkatan Dalam Jabatan

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah banyak melakukan terobosan dalam pengelolaan ASN, termasuk percepatan uji kompetensi dan kemudahan pencantuman gelar. Namun, satu hal yang masih menjadi ganjalan besar di lapangan adalah tumpang tindih antara kepangkatan dan jabatan. Untuk apa ASN diberi kenaikan pangkat secara rutin jika tidak diimbangi dengan kejelasan posisi atau jabatan yang setara?

Fenomena ASN berpangkat tinggi tetapi non-jabatan bukan hal baru. Hari ini, di berbagai instansi, banyak pegawai yang sudah menyandang pangkat IV/a bahkan IV/b, dengan masa kerja dan pengalaman yang panjang, justru dibiarkan tanpa jabatan. Ironisnya, jabatan justru diisi oleh ASN yang belum tentu lebih senior, lebih berkompeten, atau bahkan belum memiliki kepangkatan yang semestinya. Ini bukan hanya soal ketidakadilan, tapi juga pemborosan talenta birokrasi.

Tak sedikit publik menyebut ini sebagai praktik “pangkat Nagabonar”: pangkat tinggi tapi jabatan tidak jelas, hanya sebagai simbol semata. Dan tidak jarang, celah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meloloskan kerabat atau “orang dekat” dalam struktur jabatan, mengabaikan prinsip meritokrasi yang selama ini digaungkan oleh reformasi birokrasi.

Sudah saatnya BKN tidak hanya sibuk membuat regulasi tentang kenaikan pangkat, tetapi juga mengatur korelasi antara kepangkatan, jabatan, dan kompetensi. Sebuah sistem hilirisasi karier yang sehat harus mampu memetakan jabatan secara proporsional terhadap pangkat dan latar belakang pendidikan ASN. Dengan kata lain, pengembangan karier ASN tidak boleh lagi berhenti hanya pada input administratif, tetapi harus sampai pada output struktural yang nyata.

Baca Juga:  "Negeri Cinta yang Hilang Saat Kepalsuan Menelan Keindahan"

Pengkaderan yang transparan, berbasis kompetensi, dan terencana menjadi kebutuhan mutlak saat ini. Jangan sampai ASN yang telah mengabdi puluhan tahun, mengantongi gelar dan sertifikasi resmi, justru mentok karena ketiadaan jabatan, sementara regenerasi diserahkan sepenuhnya pada “kedekatan”.

Kita tentu mengapresiasi berbagai upaya BKN di bawah kepemimpinan Prof. Zudan Arif yang ingin melanjutkan transformasi birokrasi ke “bangunan ke-77”. Namun mari kita koreksi arah pembangunan itu agar tetap berdiri di atas fondasi keadilan dan akuntabilitas, bukan di atas kompromi birokratis.

Aturan baru tentang kemudahan pencantuman gelar dan peningkatan frekuensi uji kompetensi adalah langkah maju. Tapi aturan yang paling dinantikan ASN hari ini adalah penataan jabatan yang selaras dengan kepangkatan dan pendidikan. Inilah bentuk keadilan karier yang sesungguhnya.

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak
Bupati Dorong PPTSB Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Perekat Sosial di Deli Serdang
Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara
Arief Martha Rahadyan: Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Indonesia
Estafet Kepemimpinan Batang Kuis Resmi Berganti, Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Camat
Apel Pagi Dipimpin Camat Batang Kuis, Tekankan Disiplin dan Fokus Kinerja ASN
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Berita ini 137 kali dibaca
3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:04

Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak

Selasa, 7 April 2026 - 10:26

Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara

Selasa, 7 April 2026 - 06:31

Arief Martha Rahadyan: Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 02:51

Estafet Kepemimpinan Batang Kuis Resmi Berganti, Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Camat

Senin, 6 April 2026 - 03:22

Apel Pagi Dipimpin Camat Batang Kuis, Tekankan Disiplin dan Fokus Kinerja ASN

Minggu, 5 April 2026 - 23:52

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 23:45

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 02:24

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Berita Terbaru

Organisasi

Dua Energi Baru PKB Deli Serdang

Rabu, 8 Apr 2026 - 05:17

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x