“Dugaan Penyelewengan dan Pembungkaman Pers: Saatnya Hukum Bertindak”

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Senin, 2 Juni 2025
Pernyataan kontroversial Haryono Al-Singkili, oknum Ketua BPG Kampong Bangun Sari, dalam grup WhatsApp Pemerhati Longkib, menuai kecaman publik. Komentarnya yang dinilai anti-kritik menjadi sorotan, mencerminkan kekhawatiran dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinannya.

Dugaan hubungan keluarga antara Haryono dan Penjabat (Pj) Kepala Kampong Bangun Sari saat ini, Abu Talha—yang disebut sebagai adik iparnya—memunculkan pertanyaan publik. Apakah relasi kekeluargaan ini mempengaruhi objektivitas dan keputusan dalam pengelolaan desa? Kecurigaan akan penyelewengan dana desa dan upaya menghalangi tugas jurnalistik pun semakin menguat.

Investigasi Mendesak

Tuduhan tersebut menimbulkan urgensi akan investigasi objektif dan menyeluruh oleh Aparat Penegak Hukum, baik dari Tipikor Polres Subulussalam maupun Kejaksaan Negeri Subulussalam. Pemeriksaan terhadap Haryono selaku Ketua BPG dan mantan Kepala Desa Bangun Sari diperlukan untuk mengungkap kebenaran serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Pers Tidak Boleh Dibungkam

“Tidak!” tegas Syahbudin Padang, anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara sekaligus Pimred media Detikaceh.com, Singkilbetuah.com, dan 1Kabar.com.
Ia menyatakan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang tidak dapat ditawar. “Kemerdekaan pers harus dijaga dari segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi. Jurnalis tidak boleh dihalangi dalam menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaksa dan Pengawal Tahanan Dibacok OTK Saat Panen Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Menurutnya, pers adalah pilar keempat demokrasi, berfungsi sebagai pengawas sosial yang kritis terhadap jalannya pemerintahan. “Kemerdekaan pers berarti kebebasan berekspresi, berpendapat, dan menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut. Jika itu dikekang, maka yang dirampas bukan hanya suara pers, tapi juga hak-hak dasar rakyat,” tambahnya.

UU No. 40 Tahun 1999 Harus Ditegakkan

Syahbudin juga menegaskan bahwa Kemerdekaan Pers telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999, yang menjadi dasar hukum kuat bagi insan pers untuk bekerja secara independen dan profesional. Pers yang merdeka adalah tameng rakyat terhadap kesewenang-wenangan kekuasaan dan kekuatan uang.

“FW Fast Respon Counter Polri Nusantara akan terus menjadi garda terdepan membela insan pers dari segala bentuk ketidakadilan. Jika ada pihak yang mencoba mengebiri kemerdekaan pers, satu kata: Lawan!” tegasnya.

Ajakan Kolaboratif

Di akhir pernyataannya, Syahbudin mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan perangkat desa, untuk membuka ruang kolaborasi dengan insan pers. “Transparansi publik hanya dapat terwujud jika ada sinergi antara pemerintah dan media. Jangan musuhi pers—ajak mereka membangun, bukan membungkam,” pungkasnya.

Redaksi: Tim FW Fast Respon Counter Polri Nusantara
Narahubung: Mr. Padank

 

Berita Terkait

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:19

Tiga Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Penghinaan Wartawan Bireuen Menggantung – PWI Aceh Desak Kapolres Segera Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:43

Sasar 400 Warga Undocumented, Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Tuntaskan Pendaftaran Status WNI

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:51

Bupati Bireuen Resmikan Layanan Cath Lab RSUD dr. FAUZIAH Bireuen dan Penandatanganan PKS Antaranya RS Jantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:10

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:46

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53

Rumah Impian Rabumah Amin Mulai Terwujud, Rehab RTLH TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tembus 51 Persen

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x