Kasus Dugaan Mark Up Interior Ruang Operasi RS Muyang Kute Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 07:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | TribuneIndonesia.com

Kasus dugaan mark up dalam proyek pengadaan interior ruang operasi Rumah Sakit Muyang Kute tahun anggaran 2020 dengan nilai mencapai Rp2,9 miliar hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda kepastian hukum. Sejak mencuat ke permukaan, publik terus menanti langkah konkret dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.

Upaya konfirmasi dari media kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bener Meriah, Afriansyah Nasution, S.H., sempat membuahkan penjelasan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil keterangan ahli dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Pernyataan itu disampaikan sejak Februari 2025.

Namun hingga memasuki bulan Juni, proses hukum atas kasus tersebut justru terkesan jalan di tempat. Bahkan, ketika awak media kembali mempertanyakan perkembangan kasus ini, Kasi Pidsus justru menanggapi dengan pernyataan yang mengundang keprihatinan.

“Kasus itu sudah banyak diketahui publik, cari saja kasus yang lain,” ujar Afriansyah kepada wartawan beberapa waktu yang lalu melalui telepon selulernya, tanpa memberikan kepastian lanjutan mengenai hasil pemeriksaan ahli ataupun penetapan tersangka.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Bagaimana mungkin masyarakat diminta ‘mencari kasus lain’, sementara penanganan kasus lama yang jelas menyangkut anggaran besar belum tuntas? Sikap ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi lembaga penegak hukum.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Terbitkan SE Terkait Keterlibatan ASN dalam Penanggulangan Bencana

Sejumlah pihak menilai, jika memang dari hasil pemeriksaan ahli tidak ditemukan indikasi mark up, maka Kejari sebaiknya menyampaikan hal tersebut secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika sudah ada calon tersangka, maka proses hukum seharusnya dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

“Keterbukaan adalah kunci. Bila tidak ada temuan penyimpangan, sampaikan dengan transparan. Namun jika memang ada pelanggaran hukum, proses harus berjalan hingga tuntas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Bener Meriah yang enggan disebutkan namanya.

Mandeknya kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dalam pengusutan perkara korupsi di daerah. Masyarakat berharap Kejari Bener Meriah tetap konsisten menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan terbuka demi menjaga wibawa lembaga dan menegakkan keadilan.

Reporter: Wen Uken
Editor: Redaksi Tribune Indonesia

Berita Terkait

PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri
APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue
GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana
Ketua DPW P2BMI Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Namun Sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 Belum Ada Perkembangan di Polresta Deli Serdang
Bupati Monas Buka Puasa Bersama Dengan Para Wartawan Di Kabupaten Simeulue Agar Sinergitas Terjaga selama nya
Dua TikToker Bertemu pada Momentum Buka Puasa Bersama NSS Grong-Grong
Berita ini 85 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:27

​Sinergi Aparat dan Warga Kawal Khidmatnya Idul Fitri 1447 H di Bitung

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:43

Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mengucapkan:

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:49

P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:47

HRD Soroti Respon Bupati Bireuen;Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:23

Hadir Resto Caffe Afgan di Matang Glumpangdua Bireuen akan di buka

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Takbir Menggema di Sei Semayang, Idul Fitri menjadi Kemenangan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:39

Pemerintahan dan Berita Daerah

Takbir Membelah Malam Ramunia, Bupati Turun Melepas Pawai Obor Spektakuler

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x