MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Kecam Pengalihan Empat Pulau Aset Aceh: “Pengkhianatan terhadap Pancasila”

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com

1 Juni 2025
Memperingati Hari Lahir Pancasila, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan sikap tegas terkait dugaan pengalihan wilayah empat pulau — Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang — dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara. Ketua MPC Aceh Tamiang, Edi Syahputra, ST, menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media di sebuah kafe di Jalan DI Panjaitan, Kualasimpang, Edi menilai bahwa pengalihan administratif empat pulau tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa melalui proses musyawarah dengan rakyat Aceh.

“Pancasila telah dikhianati. Pengalihan wilayah ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai dasar bangsa, khususnya sila ketiga dan keempat Pancasila,” tegas Edi.

Ia merinci bahwa:

1. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Perubahan batas wilayah secara sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan masyarakat Aceh justru mengoyak persatuan, bukan memperkuatnya.

2. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Tidak ada proses musyawarah atau keterlibatan rakyat Aceh dalam pengambilan keputusan tersebut. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Sikap dan Tuntutan Resmi MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang

Baca Juga:  Pemuda Gayo Kesalkan Pemberhentian Drs. Alhudri, MM dari Jabatan Plt. Sekda Aceh

MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang menyatakan bahwa:

Pengalihan empat pulau tersebut inkonstitusional dan bertentangan dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1956 yang menetapkan batas wilayah Provinsi Aceh.

Kebijakan ini melanggar MoU Helsinki 2005 serta UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006, yang menjamin keistimewaan dan batas teritorial Aceh.

Tindakan tersebut mengabaikan prinsip keadilan historis, aspirasi rakyat, dan berpotensi memicu instabilitas sosial dan geopolitik.

Sehubungan dengan hal tersebut, MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang menuntut:

1. Pengembalian administrasi empat pulau tersebut ke wilayah Provinsi Aceh.

2. Pemeriksaan hukum dan politik terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengalihan batas wilayah.

3. Judicial Review terhadap seluruh kebijakan yang menyebabkan hilangnya pulau-pulau Aceh dari peta administratif nasional.

4. Revisi dan pemutakhiran peta nasional berdasarkan dasar hukum yang sah dan menghormati keadilan sejarah.

“Pancasila bukan topeng kekuasaan. Ia adalah janji suci Republik untuk berdiri atas dasar kebenaran, keadilan, dan kedaulatan rakyat. Aceh bukan objek administrasi—Aceh adalah subjek sejarah. Empat pulau itu bagian dari tubuh kami, dan kami tidak akan diam terhadap segala bentuk perampasan atas nama negara,” pungkas Edi.

Redaksi | TribunIndonesia.com
Editor: Chaidir Toweren wartawan: Armansyah

Berita Terkait

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Penangkapan Bandar Sabu di Bener Meriah Ciderai Marwah Polri
WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG
Ngopi Damai Bersama Polri Cooling System Hangatkan Desa Bakaran Batu
Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca-Unjuk Rasa di Jakarta
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan
Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta
Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00

Desa Lampoh Krueng Gelar MTQ Tingkat Desa: Geusyik Alaudin Apresiasi Semangat Generasi Muda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:41

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Penangkapan Bandar Sabu di Bener Meriah Ciderai Marwah Polri

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:19

Tak Sekadar Pameran, Bupati Egi Dorong UMKM Lampung Selatan Go Internasional di Apkasi Otonomi Expo 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31

Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Ngopi Damai Bersama Polri Cooling System Hangatkan Desa Bakaran Batu

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:07

Gerakan Pangan Murah Serentak di Deli Serdang, Ribuan Warga Sambut Antusia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:51

Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca-Unjuk Rasa di Jakarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:27

Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kota Bitung Perkuat Kohesi Sosial Melalui Doa Lintas Agama

Sabtu, 30 Agu 2025 - 17:17

Pemerintahan dan Berita Daerah

Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x