Seorang Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan Gelap Kian Menggurita!

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan|Tribuneindonesia.com

Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang kembali diguncang kabar mengejutkan: seorang perempuan diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil dibekuk aparat kepolisian. Perang melawan narkoba belum usai — justru semakin mencekam!

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terus menggempur habis-habisan para pelaku peredaran gelap narkotika. Kali ini, sasaran operasi adalah Yusnita Boru Sihombing (40), yang diamankan di kawasan rawan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang — wilayah yang perlahan-lahan berubah menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba.

Kamis siang, 22 Mei 2025, sekira pukul 12.30 WIB, penangkapan berlangsung di Jalan Sedap Malam, Dusun III, Desa Lantasan Lama. Polisi bergerak cepat dan tepat. Dalam penggerebekan yang dramatis, petugas menemukan 26 plastik klip sabu seberat total 1,76 gram, uang tunai Rp80.000, serta plastik kosong yang disembunyikan dalam dompet yang digenggam erat oleh tersangka.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah sepekan menjalankan aktivitas haram ini. Mirisnya, Yusnita memperoleh sabu dari seseorang bernama Irfan, kemudian menjualnya kembali dengan keuntungan Rp100 ribu per gram — bisnis kotor yang menjerat banyak jiwa ke dalam lingkaran neraka narkoba.

Baca Juga:  Oknum Kades Mesum di Tempat Umum, GOWI: Kadis DPMPD Pandeglang Bukan Tak Tahu, Tapi Tutup Mata!”

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun menanti,” tegas AKBP Tommy.

Kini, Yusnita Boru Sihombing harus menghadapi bayang-bayang jeruji besi untuk waktu yang sangat lama. Namun pertanyaannya: berapa banyak lagi Yusnita lainnya yang masih berkeliaran di luar sana? Siapa Irfan, dan seberapa luas jaringannya?

Peredaran sabu bukan sekadar tindak kriminal — ini ancaman laten yang mengintai anak bangsa, meracuni masa depan, dan mengubah kampung menjadi ladang kematian!

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:32

RSUD dr. Fauziah Bireuen Rampungkan Survei Akreditasi Hari Kedua oleh LARS DHP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:46

Sinergi Kepolisian dan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Sambangi Pimpinan Dayah Al Maimanah Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x