DELI SERDANG GEMPAR! Anak-Anak Berseragam Diseret ke Aksi Demo Al Washliyah — Pakar & Tokoh Nasional Mengecam Keras: Ini Eksploitasi!

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Deli Serdang I  Tribuneindonesia.com

Hari Senin, 26 Mei 2025 berubah menjadi mimpi buruk bagi dunia pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia. Aksi demonstrasi yang digelar oleh Al Washliyah di kantor Bupati Deli Serdang memunculkan kegelisahan luar biasa. Bukan karena tuntutan semata, tapi karena pemandangan mencekam: anak-anak berseragam sekolah terlibat dalam aksi tersebut.

Gambar anak-anak Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah berdiri di tengah kerumunan massa dewasa, mengangkat poster, meneriakkan tuntutan, telah memicu kecaman keras dari berbagai kalangan nasional hingga daerah.

Kak Seto atau Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), melalui pesan pribadinya menyampaikan peringatan keras:

“Ini jelas-jelas melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 87 UU No. 23 Tahun 2007, anak-anak dilarang keras terlibat dalam unjuk rasa. Mereka rentan terhadap eksploitasi, tekanan psikologis, dan bahkan kekerasan fisik.”

Kak Seto menambahkan dengan nada prihatin:

“Walau anak-anak memiliki kaitan langsung dengan persoalan, tetap tak dibenarkan melibatkan mereka dalam aksi seperti ini. Itu bukan solusi, itu pelanggaran hak anak!”

Junaidi Malik, Ketua KPAI Deli Serdang, turut menyampaikan keprihatinan yang mendalam.

“Kami sangat menyayangkan pelibatan siswa-siswa berseragam dalam aksi ini. Ini menciptakan trauma yang menghantui dan bisa berdampak jangka panjang. Anak-anak seharusnya berada di kelas, bukan di tengah-tengah panasnya konflik orang dewasa.”

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Kecamatan Percut Sei Tuan Gelar Aksi Gotong Royong di TPS

Di malam yang sama, di Kopi Siang Malam, Jl. Dr. Sutomo No.177 Lubuk Pakam, suara kecaman menggaung dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda:

H. Sugeng Sugiharto (Sesepuh KB FKPPI Deli Serdang)

Herman Nauli Nasution, SH (Ketua DPD AMPI)

Edi Hartono alias Edi Kulkas (Ketua Satgas DPD AMPI)

Iwan Nugroho (Kader PD II KB FKPPI Sumut)

Ferdinan Purba, SH (Pemerhati pendidikan)

Mereka menilai pelibatan anak sebagai tindakan yang mengerikan dan tidak bisa ditoleransi:

“Mengekspos anak-anak ke keramaian penuh emosi dan potensi kekerasan adalah bentuk nyata eksploitasi. Ini mencoreng nilai kemanusiaan dan pendidikan. Kami mengutuk keras tindakan ini!”

Meski Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo bersedia menerima perwakilan demonstran untuk berdialog, ketidakjelasan hasil pertemuan menambah aura mencekam atas ketegangan yang belum reda.

“Kita bersyukur masih ada ruang musyawarah. Tapi jika anak-anak kembali dilibatkan, kita menghadapi ancaman serius terhadap generasi penerus bangsa!” tegas para tokoh.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa—ini alarm keras bahwa perlindungan anak di negeri ini bisa dirusak demi kepentingan tertentu. Dan jika dibiarkan, bayangan trauma dan ketakutan akan terus menghantui pendidikan dan masa depan anak-anak Indonesia.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kampus Terpadu UMSU Menggeliat, Bupati Deli Serdang Pastikan Akses Jalan Mulai Dibangun Awal 2027
Hak Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Skema Pembayaran Sesuai Regulasi
Mahasiswa USU Dalami Fungsi Legislatif, DPRD Kota Medan Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Demokrasi Daerah
” Petrus Hutauruk Penanggung Jawab Pelabuhan Perikanan Perintis Teluk Sinabang Menyampaikan ke Wartawan Tribune Indonesia.com 20/4/26″
Ledakan Antusias, 6.520 Pelajar Ramaikan Science Olympiad 2026 Deli Serdang
Bangkit di Tanah Sendiri, PSMS Medan Siap Pesta Gol atas Sriwijaya FC
Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia
Bupati Deli Serdang Buka Kejuaraan Renang Pelajar, Empat Atlet Terbaik Siap Tembus Ajang Internasional di Malaysia
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Berita Terbaru

Headline news

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:41

Sosial

Bupati Sahuti Kritik dan Saran GeRAK

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x