Pidie|Tribuneindonesia.com
Kabid PUEM DPMG,Iswadi, S.H,I Kabupaten Pidie terus memperkuat kelembagaan Ekonomi di tingkat Gampong melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kegiatan sosialisasi pembentukan BUMDes tersebut yang diadakan di Gampong Lampoh Krueng, Kecamatan Kota Sigli. Senin (12/5/2025).
Acara Turut dihadiri Babinkantibmas, Babinsa, Korcam PD Kota Sigli, TPG, Perangkat Gampong, serta Tokoh Pemuda dan para Tokoh Masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan BUMDes
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Keuchik Gampong Lampoh Krueng, Alaudin, dan menjadi momentum penting bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam memahami urgensi pembentukan BUMDes sebagai pilar utama penggerak ekonomi lokal berbasis potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Antusiasme peserta mencerminkan semangat kolektif untuk membangun kemandirian ekonomi gampong secara berkelanjutan.
Pengelolaan Dana Gampong Ketahanan Pangan 20%
Iswadi, S.H.I. Kabid PUEM/BUMDes Dalam kesempatan tersebut menyampaikan, melakukan sosialisasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) alokasi Ketahanan Pangan sebesar 20% pada tahun anggaran 2025.
Dana tersebut dapat dikelola melalui BUMDes dalam bentuk kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, pengolahan hasil pertanian, atau usaha pangan lainnya yang berorientasi pada penguatan ketahanan pangan masyarakat.
Peran BUMDes dalam Mengelola Dana Gampong
Baca Juga: Gubernur Aceh 2024 Tergantung Moralitas Politik Rakyat Dan Dukungan Pusat
BUMDes memiliki kewenangan untuk melakukan kerja sama dengan lembaga- lembaga ekonomi lainnya di gampong, baik itu koperasi, kelompok tani, kelompok pengrajin, maupun pelaku UMKM.
Bentuk kerja sama tersebut harus dituangkan secara resmi melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), agar menjamin kejelasan hak dan kewajiban masing- masing pihak serta memperkuat akuntabilitas kelembagaan.
Posisi BUMDes sebagai Induk Lembaga Ekonomi Gampong
BUMDes adalah induk dari seluruh lembaga perekonomian yang ada di gampong, bukan anak atau bagian dari lembaga ekonomi lainnya. BUMDes memiliki posisi sentral sebagai badan usaha yang disahkan oleh musyawarah gampong dan difasilitasi oleh pemerintah desa untuk mengelola aset dan kegiatan ekonomi gampong secara mandiri dan profesional.
Manfaat BUMDes bagi Perekonomian Gampong
BUMDes dapat menjadi mesin penggerak perekonomian pedesaan dan sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) dari hasil keuntungan laba usaha. Maksimal 30% dari hasil laba dapat digunakan untuk kemakmuran masyarakat gampong, sedangkan sisanya disetor kembali ke pihak gampong sebagai pemilik modal BUMDes.
Dengan penguatan posisi BUMDes dan pengelolaan dana gampong yang transparan dan berbasis perencanaan partisipatif, diharapkan BUMDes dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan ketahanan pangan di tingkat gampong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat















