Polres Bitung Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu 44 Paket di Pusat Kota

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Jaringan peredaran Narkotika jenis Shabu di Kota Bitung, Berhasil di gagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, pada hari Rabu (30/04) di Wilayah Pusat Kota Bitung, Patut mendapatkan acungan jempol. Kamis (01/05/25).

Diketahui, ketiga orang yang berhasil di amankan Satres Narkoba adalah: lelaki ART alias Chaki (24), Pekerjaan Buruh, dengan alamat Kompleks Kombos, Kel. Bitung Tengah Kec.Maesa Kota Bitung, berperan sebagai kurir (Pengedar) juga mantan Napi pada khasus Pencabulan.

Kemudian lelaki RA alias Emon (28), Pekerjaan Nelayan, Alamat Kompleks Empang Kel. Bitung Timur Kec. Maesa Kota Bitung, juga berperan sebagai Kurir dan merupakan mantan Napi pada khasus Undang-Undang Kesehatan.

Yang terakhir, wanita RP alias Ika (29), Belum bekerja, dengan alamat Kompleks Tinombala Kel. Pateten Dua Kec. Aertembaga Kota Bitung, berperan selaku penyimpan barang haram Narkotika jenis shabu sekaligus sebagai pengedar.

Sementara itu, lelaki RM alias Ambi berperan sebagai pemilik barang juga bertindak selaku pengendali peredaran narotika jenis shabu tersebut, Ambi juga merupakan Napi pada khasus Narkotika yang sementara menjalani masa hukuman selama 26 tahun, di Lapas Kelas IIB Kota Bitung.

Iptu Trivo menjelaskan bahwa Lelaki RM dan Perempuan RP baru sehari melangsungkan pernikahan dan besok harinya kami lakukan penangkapan terhadap perempuan RP. Alias Ika (29). Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Subsider Pasal 112 Junto Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasalnya, Pada Selasa, (29/04), sekitar pukul 18.30 Wita, Tim Satresnarkoba Polres Bitung menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah pusat kota Bitung.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Selanjutnya, pukul 21.30 Wita, Tim mengamankan seorang Lelaki yang bernama RT (24) alias Chaki, di Kompleks Kombos Kel. Bitung Tengah Kec. Maesa, kemudian dilakukan Penggeledahan serta Interogasi, juga memeriksa Handphone milik Lelaki tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Posramil Kuala Laksanakan Komsos dengan Pedagang, Pantau Harga Ikan di Pasar Kuala

Dari sini, ditemukan isi Percakapan melalui WhatsApp dimana percakapan tersebut terkait pemesanan Narkotika Jenis Shabu. Pada saat itu juga, Tim Satresnarkoba langsung melakukan Pengembangan kasus.

Setelah itu, pada Rabu (30/04), pukul 14.45 wita, melalui pengembangan yang dilakukan Tim, berhasil mengamankan lagi seorang lelaki yang bernama RA (28) alias Emond, di rumahnya Kel. Bitung Timur Kec. Maesa.

Dari pengeledahan dan interogasi lelaki RA serta memeriksa Handphone miliknya, ditemukan isi percakapan melalui WhatsApp, tentang pemesanan Narkotika Jenis Shabu, kepada seorang lelaki yang berinisial RM alias Ambi, seorang Narapidana Kasus Narkotika, yang sedang menjalani Hukuman di Lapas Kelas IIB Bitung.

Dari hasil pengembangan tersebut, sekitar pukul 17.45 Wita, Tim berhasil mengamankan seorang Perempuan berinisial RP alias Ika, dirumahnya yang berlokassi di Kompleks Tinombala Kel. Pateten Dua Kec. Aertembaga.

Sementara itu, Dalam penggeledahan di rumah perempuan tersebut, tim menemukan 44 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan dalam dompet kecil.

Dari pengakuannya, narkotika tersebut milik RM alias Ambi, yang disimpan di rumah RP alias Ika untuk diedarkan.

Tim-pun kemudian melakukan koordinasi dengan pihak lapas untuk menggeledah RM alias Ambi di dalam lapas. dari hasil pengeledahan tersebut Tim tidak menemukan narkotika di dalam lapas.

diketahui, dari hasil sidag tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti yakni:

  • 44 (empat puluh empat) Paket Narkotika Jenis Shabu dalam keadaan di Bungkus Plastik Bening
  • 1 (satu) Sedotan berwarna Putih
  • 1 (satu) buah Korek Api warna Kuning
  • 1 (satu) Unit Handphone, merek Samsung warna Pink
  • 1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO warna Merah
  • 1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO warna Biru
  • Dan 1 (satu) Buah Dompet Kecil warna merah

Kapolres Bitung AKBP Albert ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Bitung Iptu Trivo Datukramat. SH.,MH membenarkan pengungkapan dan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba untuk proses lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh
Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh
AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025
PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK
FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem
Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya
Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan
Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x