Diduga Bekingi Pendeta Kuasai Lahan Warga, Hotben Siregar Kembali Berulah di Medan

- Editor

Sabtu, 26 April 2025 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Nama Hotben Siregar kembali mencuat. Meski berstatus sebagai salah satu dari enam tersangka kasus pengerusakan secara bersama-sama, Hotben hingga kini belum juga ditahan. Ironisnya, pria yang dikenal publik karena ulahnya ini kembali diduga terlibat dalam perkara hukum—kali ini membekingi pendeta berinisial AM yang menguasai secara paksa lahan dan bangunan milik Milva Riosa Siregar.

Insiden itu terjadi pada Jumat (25/4/2025) di Jalan Setia Budi, Gang Rahmad No. 7, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Guntur Marbun, suami Milva, berinisiatif untuk merobohkan tembok yang berdiri di atas lahan milik istrinya yang telah sah secara hukum. Namun, sebelum tembok itu roboh, para pekerja justru diserang dari balik tembok dengan lemparan batu.

Tak berselang lama, Hotben Siregar muncul bak superhero dari balik tembok. Ia bukan datang untuk menenangkan situasi, melainkan memperkeruh suasana. “Ini bukan urusan kau ini… Sudah ada putusan pengadilan, tapi ini bukan urusan kau!” teriaknya lantang kepada Guntur.

Pernyataan tersebut seolah menjadi ironi. Bagaimana mungkin seseorang yang bukan pihak dalam perkara hukum merasa berwenang menghalangi proses eksekusi atas lahan yang telah diputuskan pengadilan? Siapa sebenarnya yang dibela Hotben? Dan mengapa aparat hukum tampak lamban bertindak terhadap orang yang sudah berstatus tersangka?

Guntur Marbun, suami Milva Riosa Siregar, mengaku kecewa sekaligus geram atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan oknum yang menghalangi proses eksekusi adalah bentuk nyata pelecehan terhadap hukum.
“Saya hanya menegakkan hak kami berdasarkan putusan pengadilan yang sah. Tapi malah kami diserang, diintimidasi. Yang lebih aneh lagi, si Hotben Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukannya ditangkap malah dibiarkan ikut campur dan membela pihak yang jelas-jelas kalah di pengadilan,” ujar Guntur.

Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilainya terlalu lunak terhadap para pelanggar hukum yang punya “nama besar” atau koneksi.
“Kalau kami yang rakyat biasa, cepat kali diproses. Tapi kalau yang sudah dikenal punya ‘bekingan’, hukum seolah mandul. Ini kan memalukan. Kami minta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga:  DPD LBHK -wartawan apresiasi kinerja Bupadi Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan baru satu hari sudah melakukan hal positif

Yang lebih mengejutkan, keenam tersangka dalam kasus ini, termasuk Hotben Siregar, tidak ditangkap oleh Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH, Kapolsek Sunggal meski berada tepat di hadapannya. Bahkan, di hadapan Kapolsek, Pendeta AM dengan lantang berkata, “Macam tidak berkawan aja,”—sebuah pernyataan yang memunculkan dugaan adanya relasi dekat antara aparat dan pihak pelanggar hukum.

Sementara itu, tiga orang tukang yang bekerja untuk Guntur, pemilik sah lahan tersebut, justru diamankan oleh Kapolsek Sunggal dan dibawa ke Polrestabes Medan. Kejadian ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat soal objektivitas dan integritas aparat penegak hukum.

Tak lama setelah kericuhan, Wakapolsek Sunggal sempat memediasi kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut ditegaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, pihak yang menguasai lahan secara tidak sah diminta untuk segera angkat kaki secara sukarela.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Oknum pendeta AM masih bertahan, dan Hotben Siregar masih bebas berkeliaran—seolah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Pertanyaannya, sampai kapan aparat penegak hukum membiarkan ketidakadilan ini? Apakah seseorang bisa kebal hukum hanya karena punya “koneksi” dan berani bersuara lantang di lokasi konflik?

Masyarakat kini bertanya-tanya: bagaimana sebenarnya cara kerja kepolisian, khususnya Kapolsek Sunggal, dalam menangani konflik yang melibatkan pihak berpengaruh?

Hingga berita ini diterbitkan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, M.Hum belum memberikan komentar terkait keterlibatan Hotben Siregar maupun proses hukum terhadap pendeta AM.

TambunPos.com juga berupaya meminta klarifikasi kepada Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH terkait keberadaan Hotben Siregar di lokasi, tidak dilakukannya penangkapan, serta diamankannya tiga tukang pekerja. Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kapolsek memilih irit bicara.

Sikap enggan memberi penjelasan ini justru menambah keresahan publik yang menuntut transparansi penuh dari aparat penegak hukum.(***)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:42

AWPI Serukan Perdamaian dan Kecam Provokasi di Tengah Ketegangan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:45

Rapat Penetapan Pengurus GBNN Aceh Tenggara Tahap II Resmi Digelar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:38

MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:25

GMBI Lampung Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00

Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:36

HUT ke-56, PAC IPK STM Hilir Bagikan 50 Paket Sembako dan Ziarah ke Makam Olo Panggabean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:23

Muhammadiyah Wonogiri Gelar Sarasehan Petani Nangka di Desa Jomboran

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:30

Senator Casytha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x